Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

- Admin

Senin, 22 Juli 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Banten, M. Agil Zulfikar, beserta sejumlah anggotanya mengunjungi Polres Sukabumi untuk mendorong penangkapan segera terhadap oknum panitia Hari Nelayan yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, bahwa mereka tidak sendirian. Kami akan mengawal sampai kasus ini tuntas dan terang benderang,” ujar M. Agil Zulfikar, Senin (22/7/2024).

 

“Kami juga ingin mengetahui sejauh mana tahapan proses hukum telah berlangsung dan berharap agar terduga pelaku segera diadili.”

Musa Weliansyah, anggota DPRD Kabupaten Lebak, turut mengapresiasi kerja keras jajaran reserse Polres Sukabumi, khususnya Kanit PPA, yang telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur.

“Ketika status sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian ke kejaksaan. Ini menunjukkan optimisme bahwa proses ini berjalan sesuai SOP,” kata Musa.

Musa juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak korban yang masih di bawah umur, termasuk melindungi identitasnya dari publikasi yang berlebihan. “Kita harus menjaga hak-hak mereka, jangan sampai identitas korban dibuka begitu luas,” tambahnya.

Menurut Musa, kasus ini sangat serius mengingat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Pasal 81, yang ancaman pidananya cukup berat. Ia juga menepis isu bahwa terduga pelaku mendapat perlindungan khusus karena merupakan aktivis partai politik.

“Kami percaya apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa penegakan hukum akan berjalan lurus dan ikhlas. Tidak ada alasan bagi penyidik untuk memperlambat atau mempersulit proses ini,” tegas Musa.

Baca Juga :  Anak Gadis 13 Tahun Dicabuli 8 Orang pelajar di Sukabumi, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Orang tua korban inisial A, mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan psikologis dari PPA dan bantuan dari pemerintah daerah. Mereka berharap proses penyidikan dapat berjalan cepat dan tegas.

“Harapan saya setelah masuk ke proses penyidikan, Polres Sukabumi bisa memanggil saksi dan terlapor secepatnya. Kami ingin ada kepastian hukum dengan penetapan tersangka setelah gelar perkara dan penahanan,” kata A.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan bahwa proses hukum terus berlangsung dengan mengutamakan kehati-hatian.

“Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berempati atas kejadian ini dan cukup memberi atensi. Kami bekerja maksimal melalui pembuktian dan tentu mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkapnya.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengendara Motor yang Tabrak Seorang Ibu Hingga Meninggal Dunia
Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Emak Ceuce seorang ART di Sukabumi
Sungguh Biadab Seorang Anak Bunuh Ibundanya Sendiri di Kalibunder Diringkus Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Senin, 22 Juli 2024 - 19:00 WIB

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:58 WIB

Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:58 WIB

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Berita Terbaru