Oknum ASN di Pabuaran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

- Admin

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Oknum ASN di Pabuaran dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap warga.

Oknum ASN di Pabuaran dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap warga.

GELIATMEDIA.COM – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Selasa malam (29/7/2025).

Korban, Cecep (53), mengaku menjadi sasaran kekerasan ketika berusaha mencegah pelaku menampar istrinya.
“Dia mau nampar istri saya, saya halangin dengan tangan. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” ungkap Cecep saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/8/2025).

Cecep menunjukkan foto-foto bekas luka cakaran di wajah dan dada yang dicetaknya sendiri sebagai bukti laporan ke kepolisian. Gambar tersebut juga memperlihatkan sobekan pada bajunya.
“Ini luka saya akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Rendam Kampung Cipatuguran, Warga Bangun Tanggul Darurat

Usai kejadian, Cecep langsung membuat laporan polisi di Polsek Lengkong dan menjalani visum di Puskesmas setempat. Peristiwa bermula dari keributan antara pelaku dan anak perempuannya di warung keluarga.

Menurut Cecep, anak pelaku menangis setelah ditarik paksa oleh ayahnya. Ketegangan dipicu ucapan sang anak yang meneriakkan kata “pelakor” kepada seorang perempuan yang melintas, diduga istri baru pelaku.

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah Tiri di Sukabumi Perkosa Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Keluarga Lapor Polisi

Nina Marlina, istri korban yang juga saksi mata, mengatakan saat ia berusaha menenangkan anak tersebut, pelaku justru mengangkat tangan hendak menamparnya. Cecep yang mencoba melindungi sang istri malah menjadi korban pencakaran.

“Suami saya langsung nyegah, tapi malah ditarik dan dicakar dari wajah sampai dada. Bajunya pun sobek,” kata Nina.

Ia juga mengaku pelaku sempat melontarkan ancaman bernada keras.
“Dia bilang, ‘Tong disebutkeun ngaran aing si S lamun aing teu bisa ngahancurken sararia kabeh’,” ungkap Nina.

Menurut keluarga korban, hingga kini pelaku belum menunjukkan itikad baik, baik dengan datang langsung maupun menghubungi mereka. Nina menyebut pelaku sudah diperiksa penyidik pada Kamis (7/8/2025), namun belum dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya, benar kami menerima laporan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Informasi yang kami terima, terlapor memang ASN,” jelasnya.

Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai aturan. Cecep menambahkan, luka cakaran baru mengering setelah hampir satu pekan tanpa perawatan medis intensif.***

Reporter : Asep T

 

 

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!