Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan

GELIATMEDIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang kerangkanya ditemukan di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Rekonstruksi yang dilaksanakan di kawasan Gunung Jati, Senin (3/8/2026), mengungkap sejumlah fakta baru terkait rangkaian peristiwa tersebut.

Rekonstruksi memperagakan 14 adegan dengan melibatkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, jaksa penuntut umum, serta pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan guna memastikan kesesuaian kronologi kejadian.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Kawal Kasus Pembunuhan Satpam Asal Sukabumi

“Pada hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi bersama Kejaksaan Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan fakta baru yang sebelumnya belum terungkap. Setelah membawa korban dari lokasi awal menuju tempat ditemukannya kerangka, tersangka diduga kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sebuah obeng.

“Dalam rangkaian perbuatannya, setelah membawa korban dari lokasi pertama ke lokasi terakhir tempat kerangka ditemukan, pelaku melakukan tindakan lain dengan menggunakan obeng yang diarahkan ke bagian leher korban,” kata Dudi.

Baca Juga :  Kapolda Tinjau Sukabumi, Pesisir Selatan Masuk Zona Pengamanan Utama

Menurut penyidik, tindakan tersebut berdasarkan pengakuan tersangka dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menusukkan obeng ke leher korban sebanyak dua kali.

Polisi juga mengungkap bahwa obeng yang digunakan bukan berasal dari lokasi kejadian, melainkan telah berada di bagasi sepeda motor milik tersangka. Setelah menempatkan korban di lokasi, tersangka kembali ke motornya, mengambil obeng tersebut, kemudian menggunakannya.

Selain mengungkap rangkaian tindakan tersangka, penyidik juga menyoroti temuan botol yang diduga bekas minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka, ia sempat mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol sebelum peristiwa terjadi. Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah kondisi tersebut berpengaruh terhadap tindakan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Peresmian SPPG Polres Sukabumi, Bangunan Megah Makananya Enak Setara Kafe

Dalam perkara ini, Polres Sukabumi telah menetapkan dan mengamankan seorang pria berinisial H alias D (44) sebagai tersangka. Sementara korban diketahui merupakan perempuan berinisial N (35), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.***

 

 

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian
Bandung Masih Jadi Target Jaringan Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Skala Besar
Diduga Lakukan Pungli, Calo Bank Asal Cisolok Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Nasabah
Oknum ASN di Pabuaran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun
Wartawan Media Online Diduga Diancam Dibacok, Kasus Ini Dilaporkan Ke Polres Sukabumi
Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:03 WIB

Bandung Masih Jadi Target Jaringan Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Skala Besar

Jumat, 5 September 2025 - 18:46 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Calo Bank Asal Cisolok Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!