Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan

GELIATMEDIA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang kerangkanya ditemukan di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Rekonstruksi yang dilaksanakan di kawasan Gunung Jati, Senin (3/8/2026), mengungkap sejumlah fakta baru terkait rangkaian peristiwa tersebut.

Rekonstruksi memperagakan 14 adegan dengan melibatkan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, jaksa penuntut umum, serta pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan guna memastikan kesesuaian kronologi kejadian.

Baca Juga :  Resmi Bertugas, AKBP Benny Cahyadi Siap Pimpin Polres Sukabumi

“Pada hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi bersama Kejaksaan Penuntut Umum dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan fakta baru yang sebelumnya belum terungkap. Setelah membawa korban dari lokasi awal menuju tempat ditemukannya kerangka, tersangka diduga kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sebuah obeng.

“Dalam rangkaian perbuatannya, setelah membawa korban dari lokasi pertama ke lokasi terakhir tempat kerangka ditemukan, pelaku melakukan tindakan lain dengan menggunakan obeng yang diarahkan ke bagian leher korban,” kata Dudi.

Baca Juga :  Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Menurut penyidik, tindakan tersebut berdasarkan pengakuan tersangka dilakukan untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menusukkan obeng ke leher korban sebanyak dua kali.

Polisi juga mengungkap bahwa obeng yang digunakan bukan berasal dari lokasi kejadian, melainkan telah berada di bagasi sepeda motor milik tersangka. Setelah menempatkan korban di lokasi, tersangka kembali ke motornya, mengambil obeng tersebut, kemudian menggunakannya.

Selain mengungkap rangkaian tindakan tersangka, penyidik juga menyoroti temuan botol yang diduga bekas minuman beralkohol di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka, ia sempat mengonsumsi minuman yang diduga mengandung alkohol sebelum peristiwa terjadi. Meski demikian, penyidik masih mendalami apakah kondisi tersebut berpengaruh terhadap tindakan yang dilakukan tersangka.

Baca Juga :  Tindak Tegas dan Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Duel Maut

Dalam perkara ini, Polres Sukabumi telah menetapkan dan mengamankan seorang pria berinisial H alias D (44) sebagai tersangka. Sementara korban diketahui merupakan perempuan berinisial N (35), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan perkebunan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Penyidik menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi seluruh alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.***

 

 

(Red)

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian
Bandung Masih Jadi Target Jaringan Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Skala Besar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!