GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikan Budi Azhar usai rapat paripurna yang membahas tanggapan fraksi-fraksi serta jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi yang sebelumnya telah disampaikan.
Menurutnya, tahapan pembahasan Raperda selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus). Ia berharap Pemerintah Daerah dapat terus bekerja sama dengan DPRD agar seluruh proses pembahasan berjalan tepat waktu.
“Ke depannya, pembahasan Raperda ini akan dilaksanakan oleh Pansus. Mudah-mudahan Pemerintah Daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini, sehingga pembahasannya tepat waktu dan bisa menghadirkan PD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas,” ujar Budi.
Budi juga menekankan pentingnya kehadiran perangkat daerah dalam setiap agenda pembahasan Raperda. Menurutnya, sejumlah fraksi sebelumnya telah menyampaikan harapan agar undangan rapat paripurna maupun pembahasan dapat direspons dengan baik oleh jajaran Pemerintah Daerah, termasuk PD hingga tingkat kecamatan.
“Kita berharap undangan kami bisa direspons dengan baik dan dihadiri, sehingga sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD ini bisa terus berjalan dengan baik seperti selama ini,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran perangkat daerah dinilai penting karena pembahasan Raperda tidak hanya berkaitan dengan dokumen tertulis, tetapi juga membutuhkan pemahaman langsung dari perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan materi yang dibahas.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengakui terdapat sejumlah perangkat daerah yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia mengatakan, persoalan absensi akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Memang ada beberapa yang tidak hadir kaitan dengan pembahasan ini. Tapi tadi saya sudah tekankan dan sudah bicara dengan Sekwan untuk berkoordinasi kaitan dengan absensi. Nanti langsung koordinasi dengan saya,” kata Andreas.
Andreas menegaskan, kehadiran perangkat daerah dalam pembahasan Raperda merupakan bagian penting dari proses pembahasan. Menurutnya, PD terkait harus mengetahui secara langsung materi yang dibahas sehingga pembahasan tidak hanya berhenti pada dokumen tertulis.
“Intinya kehadiran ini adalah sebuah kewajiban karena pembahasan harus ada kaitan dengan perangkat daerahnya. Sehingga yang menjadi bahasan ini betul-betul mereka juga tahu apa isi dari ruang sidang, bukan hanya sebatas tertulis,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan ketidakhadiran sejumlah pejabat disebabkan adanya rotasi dan mutasi, Andreas membantah hal tersebut. Ia mengatakan belum menerima alasan khusus terkait ketidakhadiran mereka.
Dorong Informasi Lowongan Kerja dan Vokasi
Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga menyinggung pembahasan Raperda Ketenagakerjaan. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan sejumlah upaya untuk memperluas akses informasi lowongan pekerjaan bagi masyarakat.
Menurut Andreas, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada sejumlah perusahaan terkait penyampaian informasi lowongan pekerjaan. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan mengenai peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Selain peluang kerja di dalam daerah, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk memperoleh kesempatan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan legal.
Andreas menyebut salah satu negara tujuan yang dibahas adalah Jepang. Selain itu, terdapat sejumlah negara lain yang membuka peluang bagi tenaga kerja asal Kabupaten Sukabumi.
“Kemarin juga ada di Pasim, kaitan dengan vokasi dan sekaligus bisa mengarahkan para pekerja orang Sukabumi untuk bisa ke luar negeri. Salah satunya Jepang, kemudian ada beberapa negara lain. Dan itu langsung disalurkan sehingga ini menjadi kesempatan buat warga Kabupaten Sukabumi yang ingin bekerja selain di Sukabumi, di luar negeri juga bisa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peluang tersebut ditempuh melalui mekanisme resmi dan legal dengan melibatkan kementerian terkait.
Sementara itu, terkait agenda rapat paripurna, Andreas menjelaskan bahwa pembahasan mencakup tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Sukabumi serta jawaban dan tanggapan lanjutan dalam proses pembahasan Raperda yang tengah berjalan.***
(Red)






