Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

- Admin

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

GELIATMEDIA.COM – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga :  Sukabumi Menggalakkan Pencak Silat Melalui Pendidikan dan Festival

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal.

“Tanah merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Optimistis Pertahankan Opini WTP Pemkab Sukabumi

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan tersebut diharapkan dapat mencegah penelantaran tanah serta mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai salah satu penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan guna mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Hadirkan Perda yang Berpihak pada Rakyat

“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap kedua raperda yang telah disepakati tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.***

 

 

(red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:16 WIB

327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!