Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

- Admin

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Kasubag Umpeg Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD

GELIATMEDIA.COM – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga :  Rapat Kerja DPRD Bersama Intansi dan Perusahaan, Bahas HGU Lahan Pemerintah

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut disusun sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal.

“Tanah merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bappelitbangda Dampingi Penilaian P2WKSS Jabar, Dorong Penguatan Data dan Perencanaan Berbasis Potensi Lokal

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan kepastian hukum, aturan tersebut diharapkan dapat mencegah penelantaran tanah serta mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai salah satu penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan guna mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi, Hadiri Musrenbang Provinsi Jawabarat, Bahas RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap kedua raperda yang telah disepakati tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.***

 

 

(red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Baperida Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan UHC Demi Wujudkan Akses Kesehatan Merata
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:31 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rehabilitasi Ruas Jalan Cisolok–Cipanas, Warga dan Pelaku Wisata Sambut Positif

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!