Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat mengaku kecewa atas penolakan permohonan penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu.

Kepala Desa Cibodas, H. Ibadulloh Muchtar atau yang akrab disapa H. Uwok, mengatakan penolakan tersebut disampaikan secara halus oleh pihak perkebunan, baik secara lisan maupun tertulis. Akibatnya, harapan masyarakat untuk memiliki gedung koperasi tersebut sementara harus tertunda.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Evaluasi Tim Pendamping Keluarga untuk Percepat Penurunan Stunting

“Kami merasa sedih dan prihatin karena permohonan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas mengalami penolakan secara halus dari pihak Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak. Kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait hal ini kepada pihak Kecamatan Palabuhanratu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurut H. Uwok, pihak PTPN VIII seharusnya dapat menjembatani serta memfasilitasi permohonan tersebut mengingat pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Rapat Anggota Koperasi Merah Putih Berlangsung Kondusif dan Penuh Kekeluargaan

Ia menjelaskan, secara aturan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan HGU PTPN dimungkinkan dilakukan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku. Pembangunan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena lahan HGU merupakan aset aktif perusahaan negara.

“Penggunaan lahan HGU harus melalui izin dan perjanjian kerja sama dengan pihak PTPN. Yang terpenting, semua ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah lain telah dilakukan pengukuran lahan HGU PTPN untuk pembangunan koperasi serupa melalui pola sinergi dan kerja sama, dengan tetap memperhatikan agar tidak mengganggu operasional utama maupun program replanting perusahaan.

Baca Juga :  1.826 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Beras dari Bulog

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pihak PTPN VIII Pasir Cibadak dapat mempertimbangkan kembali permohonan tersebut demi kepentingan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.***

 

 

 

 

Reporter: Asep Topiq

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka
Dinas Pertanian Dukung Pembentukan Forum MTA untuk Perkuat Karakter ASN Sukabumi
Dinas Perikanan Dukung Penguatan Nilai Religius ASN Lewat Forum MTA Pemkab Sukabumi
DPRD Apresiasi MTQ 2026, Siapkan Qori-Qoriah ke Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:19 WIB

Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:40 WIB

Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!