Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud 

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat mengaku kecewa atas penolakan permohonan penggunaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu.

Kepala Desa Cibodas, H. Ibadulloh Muchtar atau yang akrab disapa H. Uwok, mengatakan penolakan tersebut disampaikan secara halus oleh pihak perkebunan, baik secara lisan maupun tertulis. Akibatnya, harapan masyarakat untuk memiliki gedung koperasi tersebut sementara harus tertunda.

Baca Juga :  Baperida Soroti Potensi Strategis Simpenan sebagai Gerbang Geopark Ciletuh

“Kami merasa sedih dan prihatin karena permohonan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas mengalami penolakan secara halus dari pihak Perkebunan PTPN VIII Pasir Cibadak. Kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait hal ini kepada pihak Kecamatan Palabuhanratu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Menurut H. Uwok, pihak PTPN VIII seharusnya dapat menjembatani serta memfasilitasi permohonan tersebut mengingat pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Kepala Dinas Disbudpora Hadiri Peringatan Hari AIDS Sedunia di Sukabumi

Ia menjelaskan, secara aturan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lahan HGU PTPN dimungkinkan dilakukan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku. Pembangunan tidak dapat dilakukan secara sepihak karena lahan HGU merupakan aset aktif perusahaan negara.

“Penggunaan lahan HGU harus melalui izin dan perjanjian kerja sama dengan pihak PTPN. Yang terpenting, semua ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, di sejumlah daerah lain telah dilakukan pengukuran lahan HGU PTPN untuk pembangunan koperasi serupa melalui pola sinergi dan kerja sama, dengan tetap memperhatikan agar tidak mengganggu operasional utama maupun program replanting perusahaan.

Baca Juga :  Rapat Anggota Koperasi Merah Putih Berlangsung Kondusif dan Penuh Kekeluargaan

Pemerintah Desa Cibodas bersama masyarakat berharap pihak PTPN VIII Pasir Cibadak dapat mempertimbangkan kembali permohonan tersebut demi kepentingan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.***

 

 

 

 

Reporter: Asep Topiq

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!