GELIATMEDIA.COM – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mencatat realisasi pendapatan retribusi dari enam destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sukabumi mencapai Rp1.010.001.000 hingga September 2026.
Enam destinasi tersebut meliputi Pondok Halimun, Cinumpang, Geyser Cisolok, Curug Sodong, Curug Cikaso, dan Pantai Minajaya. Keenamnya menjadi bagian dari objek wisata yang dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pariwisata sekaligus meningkatkan kontribusi sektor wisata terhadap perekonomian daerah.
“Capaian ini merupakan bagian dari ikhtiar kami dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang transparan, akuntabel dan amanah. Tentunya bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi bagaimana sektor pariwisata juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” ujarnya.
Menurutnya, capaian hingga September tersebut masih dapat terus ditingkatkan. Pasalnya, masih terdapat tiga bulan tersisa hingga akhir tahun yang bertepatan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru.
“Masih ada tiga bulan ke depan. Kita akan terus melakukan optimalisasi, terutama dalam menghadapi momentum akhir tahun dan libur Natal dan Tahun Baru. Yang paling penting adalah bagaimana kualitas destinasi, pelayanan, aksesibilitas dan kenyamanan wisatawan terus kita tingkatkan,” katanya.
Ali juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pariwisata untuk bersama-sama menjaga kualitas destinasi wisata Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, peningkatan pelayanan dan kenyamanan wisatawan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pengunjung.
“Kita ingin wisatawan datang dengan rasa aman dan nyaman, kemudian mendapatkan pelayanan yang baik. Karena itu, seluruh unsur harus bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas destinasi serta pelayanan,” ungkapnya.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi sebelumnya juga telah mendorong pembenahan tata kelola, termasuk penerapan e-ticketing dan pembayaran digital sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.
Dengan capaian retribusi yang telah menembus Rp1 miliar hingga September 2026, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akan terus mengoptimalkan pengelolaan destinasi sekaligus mempersiapkan sektor pariwisata menghadapi peningkatan aktivitas wisata pada penghujung akhir tahun.***
(Tono)








Komentar