GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan bantuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, hasil evaluasi secara menyeluruh hingga saat ini belum dapat disimpulkan. Namun, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah dan BPJS untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh pelayanan.
Menurut Ade, sinkronisasi data menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan. Data yang dimiliki pemerintah daerah harus disesuaikan dengan data BPJS agar tidak terjadi perbedaan yang dapat berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
“Yang berhubungan dengan kelangsungan masyarakat, sebetulnya intinya nanti Dinsos, Disduk, Dinkes itu harus sama BPJS. Kita juga tetap harus koordinasi terus dengan BPJS,” ujarnya, Jumat (2/10/2026)
Ia menegaskan, sinkronisasi data diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang memang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
“Data yang dari kita dengan data yang dari BPJS harus disinkronkan, jadi ketahuan. Kita harus efektif dan tetap tepat sasaran memberikan bantuan untuk BPJS-nya,” katanya.
Ade menyampaikan, Pemkab Sukabumi berupaya maksimal agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama warga yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan.
“Belum bisa disimpulkan. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan, orang yang benar-benar sakit yang perlu bantuan tetap harus dibantu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat yang masuk dalam kategori atau desil yang memang harus mendapatkan bantuan tetap memperoleh pelayanan ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Pada waktu misalnya masuk rumah sakit, orang yang desilnya benar-benar harus dibantu tetap harus dibantu. Jangan menolak daripada pelayanan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut juga telah menjadi perhatian Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Pemerintah daerah tidak ingin terjadi penolakan pelayanan terhadap masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.
“Itu sudah ditekankan tinggi oleh Pak Bupati, khawatir ditolak oleh rumah sakit,” jelasnya.
Sementara terkait pembayaran program tersebut, Ade menjelaskan bahwa pembiayaan telah dipastikan berjalan hingga Desember 2026 atau sampai akhir tahun.
Namun, Pemkab Sukabumi juga mendapatkan informasi bahwa persoalan terkait program tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi. Pemerintah provinsi berencana mengumpulkan para sekretaris daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.
“Pembayaran itu pasti sampai akhir tahun. Tetapi kemarin saya baru dapat surat, nanti kelihatannya akan dikumpulkan seluruh Sekda, baik di Jawa Barat, semua,” katanya.
Ia menambahkan, pertemuan di tingkat provinsi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang koordinasi untuk membahas persoalan secara menyeluruh, mengingat permasalahan serupa disebut tidak hanya terjadi di Sukabumi.
“Kelihatannya bukan hanya Sukabumi yang mengalami masalah ini, tapi secara keseluruhan. Saya kemarin baru dapat suratnya, Insya Allah kalau tidak salah hari Selasa harus kumpul ke provinsi,” pungkasnya.***
(Tono)








Komentar