GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tidak akan main-main dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan melibatkan seorang siswi SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Asep Japar mengatakan, Pemkab Sukabumi menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Penanganan dugaan kasus tersebut, kata dia, diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita ini menghormati hukum, ya. Bahwa itu sebenarnya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Asep Japar, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Pemkab Sukabumi tetap akan mengambil langkah tegas apabila dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin pegawai.
“Kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, kita tegas saja. Kita enggak bisa main-main,” tegasnya.
Menurut Asep Japar, perhatian Pemkab Sukabumi saat ini tidak hanya tertuju pada proses penanganan kasus, tetapi juga pada aspek perlindungan dan kenyamanan para pelajar yang tengah melaksanakan PKL di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menekankan, para pelajar yang menjalani PKL harus mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari tindakan yang dapat merugikan mereka.
“Apalagi ini kan anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Dan untuk ke depan pun, anak-anak PKL yang ada di masing-masing dinas diberikan kenyamanan. Dan ini tidak terulang kembali masalah ini,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi berupa pemberhentian terhadap pegawai yang dilaporkan, Asep Japar tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, bentuk sanksi nantinya akan disesuaikan dengan hasil penanganan dan proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Sesuai nanti hasil-hasil dari penegak hukum seperti apa,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada siswi yang bersangkutan.
Asep Japar memastikan pendampingan terhadap korban telah dilakukan sebagai bagian dari langkah Pemkab dalam memberikan perlindungan.
“Kita sudah menugaskan DP3A, sudah turun. Dari kemarin juga, ya,” tandasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar