Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers

- Admin

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

β˜• Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

Bupati Sukabumi H. Asep Japar

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengutuk keras tindakan oknum wartawan yang diduga melakukan intimidasi terhadap salah seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara langsung menemui kepala sekolah yang menjadi korban dugaan intimidasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati memberikan dukungan dan semangat kepada kepala sekolah agar tetap menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada para siswa.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Cibadak, Bupati Sukabumi Tegaskan Ketersediaan Sembako Terkendali

Bupati H. Asep Japar didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi serta Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi. Ia menilai kejadian tersebut sangat mengganggu dunia pendidikan, terutama karena dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan proses pendidikan anak-anak.

Menurut Asep Japar, tindakan intimidasi tersebut juga dinilai mencederai nama baik insan pers yang selama ini menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri

β€œIni kejadian yang sangat mengganggu terhadap dunia pendidikan dan bisa mengganggu psikologis anak-anak. Tindakan oknum tersebut juga mencederai media yang betul-betul bekerja secara profesional,” ujar Asep Japar.

Baca Juga :  Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kebijakan Strategis Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Ia menegaskan, persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Sukabumi berharap seluruh pihak dapat menghormati lingkungan pendidikan serta menjalankan tugas dan profesinya secara profesional, tanpa melakukan tindakan intimidasi yang dapat merugikan pihak lain.***

 

 

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair
Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers

Rabu, 2 September 2026 - 06:53 WIB

KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!