Paripurna DPRD Sukabumi Ditunda Akibat Tidak Kuorum, Pembahasan RPJMD dan Pansus Tertunda

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ditunda akibat tidak kuorum. Hanya 18 dari 50 anggota hadir

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ditunda akibat tidak kuorum. Hanya 18 dari 50 anggota hadir

GELIATMEDIA.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 resmi ditunda. Penundaan terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat paripurna tersebut juga sedianya akan membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD terkait raperda RPJMD. Namun dari total 50 anggota DPRD, hanya 18 orang yang hadir, jauh dari batas minimum yang disyaratkan tata tertib, yakni 50 persen plus satu anggota.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Usep, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena tidak terpenuhinya syarat kehadiran.

“Rapat ditunda karena tidak kuorum sesuai dengan tata tertib DPRD. Untuk pembahasan selanjutnya akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Bamus), kemungkinan akan dilaksanakan kembali pada hari Senin,” ujar H. Usep, Jumat (23/5/2025).

Ia menambahkan, agenda rapat mencakup penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi mengenai raperda RPJMD serta pembentukan Pansus yang akan membahas dokumen strategis tersebut.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang juga hadir di lokasi rapat, menegaskan bahwa sesuai ketentuan DPRD, rapat hanya bisa berlangsung apabila tingkat kehadiran mencapai minimal 26 anggota.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

“Dari jadwal yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang, kuorum belum tercapai. Maka, pimpinan rapat memutuskan akan menjadwalkan ulang sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan. Ia menilai agenda rapat sangat penting karena menyangkut arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Iya, rapat ini harus kuorum 50 persen plus satu, tapi hanya 18 orang yang hadir. Alasannya bermacam-macam, tapi tetap tidak bisa dibenarkan,” ujar Junajah. “Pembahasan Pansus RPJMD ini sangat krusial, menyangkut masa depan daerah. Kalau kita abai sekarang, bagaimana nantinya?” tambahnya.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Junajah berharap agar para anggota DPRD lebih serius dalam menjalankan tugas, terutama dalam rapat-rapat penting seperti ini.

“Kalau memang berniat membangun Kabupaten Sukabumi, meski sibuk, tetap harus hadir. Jadwal sudah ditetapkan oleh Bamus. Kami tidak ingin pengambilan kebijakan jadi keliru hanya karena minimnya partisipasi,” pungkasnya.

Dengan ditundanya rapat ini, pembahasan RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 dan pembentukan Pansus akan menunggu penjadwalan ulang dari Badan Musyawarah DPRD.***

 

(Red)

 

 

 

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Berita Terbaru