DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 16:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyambut positif disepakatinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi, Tina, mengatakan regulasi mengenai pendataan dan pemanfaatan kawasan serta tanah telantar akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa.

Baca Juga :  DPMD Dorong Optimalisasi BUMDesma Jembar melalui MAD Tahunan

Menurutnya, pemanfaatan lahan yang selama ini belum produktif dapat menjadi peluang untuk mendukung berbagai program pembangunan berbasis masyarakat, termasuk sektor pertanian, ketahanan pangan, maupun pengembangan ekonomi desa.

“Melalui regulasi ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pendataan dan pengelolaan kawasan maupun tanah telantar. Ke depan, lahan yang belum termanfaatkan secara optimal diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD dan Polres Sukabumi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selain itu, Tina menilai Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan juga memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat desa. Sistem transportasi yang tertata dan terintegrasi akan memperlancar mobilitas warga serta mendukung distribusi hasil pertanian, usaha mikro, dan berbagai produk unggulan desa.

“Perhubungan yang baik akan memperkuat konektivitas antarwilayah sehingga dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa. Hal ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Tasyakuran Rajab dan Bekos, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap kedua raperda yang telah disepakati tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diimplementasikan secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar manfaat dari regulasi ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.***

 

(red)

 

 

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru