DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan

- Admin

Senin, 8 Juni 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyambut positif disepakatinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi, Tina, mengatakan regulasi mengenai pendataan dan pemanfaatan kawasan serta tanah telantar akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi desa.

Baca Juga :  BUPATI APRESIASI KEMAJUAN DAN KEPEMIMPINAN VISIONER DI DESA PASIR DATAR INDAH CARINGIN

Menurutnya, pemanfaatan lahan yang selama ini belum produktif dapat menjadi peluang untuk mendukung berbagai program pembangunan berbasis masyarakat, termasuk sektor pertanian, ketahanan pangan, maupun pengembangan ekonomi desa.

“Melalui regulasi ini, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pendataan dan pengelolaan kawasan maupun tanah telantar. Ke depan, lahan yang belum termanfaatkan secara optimal diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanggap Bencana, Babinsa Cirendang Turun Langsung Ke Lokasi Tanah Longsor

Selain itu, Tina menilai Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan juga memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat desa. Sistem transportasi yang tertata dan terintegrasi akan memperlancar mobilitas warga serta mendukung distribusi hasil pertanian, usaha mikro, dan berbagai produk unggulan desa.

“Perhubungan yang baik akan memperkuat konektivitas antarwilayah sehingga dapat membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa. Hal ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Ikuti Rakor Virtual Pembentukan Koperasi Merah Putih, 381 Desa dan 5 Kelurahan Siap Launching 19 Juli 2025

DPMD Kabupaten Sukabumi berharap kedua raperda yang telah disepakati tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diimplementasikan secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar manfaat dari regulasi ini dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.***

 

(red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas
Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!