GELIATMEDIA.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi yang diwakili Hj. Leni Liawati, H. Iwan Ridwan, dan Uden Abdunnatsir menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan tujuan menyelaraskan arah kebijakan anggaran terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta prioritas program yang akan dilaksanakan.
Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapannya agar kesepakatan yang telah dicapai menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 tersebut, diharapkan penataan anggaran daerah semakin optimal dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi pada tahun 2026.***
(Red)






