GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melaksanakan pekerjaan pengaspalan ruas Jalan Jalancagak–Cimarinjung di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Minggu (9/8/2026).
Pengaspalan tersebut mencakup ruas sepanjang 1.240 meter dengan lebar 3 meter. Pekerjaan ini didukung anggaran sebesar Rp930.754.419,25 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas konektivitas dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
“Pekerjaan pengaspalan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Kami berharap dengan kondisi jalan yang semakin baik, mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif terhadap aktivitas sosial maupun perekonomian warga,” ujarnya.
Menurutnya, ruas Jalancagak–Cimarinjung memiliki peran penting bagi masyarakat Desa Ciwaru dan wilayah sekitarnya. Karena itu, penanganan jalan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Secara keseluruhan, ruas Jalan Jalancagak–Cimarinjung memiliki panjang sekitar 2.010 meter. Sebelumnya, pada 2025 telah dilakukan pekerjaan sepanjang 725 meter. Dengan pekerjaan tahun ini sepanjang 1.240 meter, masih tersisa sekitar 376 meter ruas jalan yang belum teraspal.
Uus menegaskan, Dinas PU akan terus berupaya melakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas, dengan mempertimbangkan kondisi jalan, kebutuhan masyarakat, serta ketersediaan anggaran.
“Kami akan terus melakukan penanganan infrastruktur secara bertahap dan terukur. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang semakin maju,”Pungkasnya.***
(Red)






