Konflik Nelayan Ujunggenteng Berakhir, Penggunaan Jaring Apolo dan Jaring Tanam Disepakati Dihentikan

- Admin

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penggunaan jaring apolo dan jaring tanam akhirnya menemui titik temu.

Penggunaan jaring apolo dan jaring tanam akhirnya menemui titik temu.

GELIATMEDIA.COM – Konflik antar nelayan di wilayah Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terkait penggunaan jaring apolo dan jaring tanam akhirnya menemui titik temu.

Para pihak sepakat menghentikan penggunaan alat tangkap yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan sumber daya ikan serta ekosistem laut.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan penyelesaian konflik nelayan yang digelar di Kantor Pemerintahan Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Rabu (16/9/2026).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan pada 25 Juni 2026 agar nelayan tidak lagi menggunakan jaring apolo maupun alat tangkap sejenis.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

“Dalam pertemuan kali ini, para pihak kembali menyatakan kesepakatan untuk tidak menggunakan jaring apolo atau alat tangkap sejenis,” ujar Sri Padmoko.

Selain jaring apolo, penggunaan jaring tanam juga disepakati untuk dihentikan. Menurutnya, alat tangkap tersebut berisiko menangkap benih lobster yang seharusnya masih memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi lobster dewasa dan berkembang biak.

Sri Padmoko menegaskan, kesepakatan yang telah dibuat akan diikuti dengan tindakan terhadap pihak yang masih melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Diskan Sukabumi Dorong Potensi Perikanan Lewat Mini Show Tilapia Terbesar

Penindakan, kata dia, akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh aparat yang berwenang, di antaranya TNI AL, Polairud, Polsek, maupun PSDKP.

“Kalau masih ada yang melanggar, tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh aparat berwenang,” tegasnya.

Setelah kesepakatan di Ujunggenteng tercapai, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana melanjutkan sosialisasi ke wilayah Minajaya dan Tegalbuleud.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan ekosistem laut, sehingga kesepakatan tidak hanya berlaku di Ujunggenteng, tetapi juga dapat diterapkan di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi lainnya.

Baca Juga :  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Edukasi Masyarakat Kenali Kewenangan Jalan dan Irigasi

Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Dadang Hermawan, HNSI, Posal Ujunggenteng, KKP, Polsek Ciracap, Polairud Polres Sukabumi, Pemerintah Desa Ujunggenteng, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, PSDKP Provinsi Jawa Barat, Pos AU Ujunggenteng, Pemerintah Kecamatan Ciracap, serta para nelayan Ujunggenteng.***

 

 

 

(Red)

 

Berita Terkait

Jalan Leucir, Caang Ngalir! Begini Cara Dinas PU Pamerkan Capaian Infrastruktur Sukabumi
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Edukasi Masyarakat Kenali Kewenangan Jalan dan Irigasi
Dinas Peternakan Hadir di Sukabumi Expo 2026, Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan Hewan dan Pangan Sehat
Baperida Kabupaten Sukabumi Kenalkan Peran Perencanaan Pembangunan di Sukabumi Expo 2026
Baperida Dorong Pelajar Sukabumi Tuangkan Gagasan Pembangunan Lewat Kompetisi Esai
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadir dalam Sekar Budaya HJKS ke-156, Kental Nuansa Sunda
Perkim Sukabumi Siap Tindaklanjuti Penanganan Krisis Air di Kampung Kurnia
Dishub Sukabumi Amankan Sejumlah Titik Jalur Utama Saat Puncak HJKS ke-156

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Berakhir, Penggunaan Jaring Apolo dan Jaring Tanam Disepakati Dihentikan

Minggu, 13 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Leucir, Caang Ngalir! Begini Cara Dinas PU Pamerkan Capaian Infrastruktur Sukabumi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:31 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Edukasi Masyarakat Kenali Kewenangan Jalan dan Irigasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:16 WIB

Dinas Peternakan Hadir di Sukabumi Expo 2026, Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan Hewan dan Pangan Sehat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Kenalkan Peran Perencanaan Pembangunan di Sukabumi Expo 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!