DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menegaskan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan dokumen resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, Inspektorat, dan BNNK Sukabumi yang membahas tindak lanjut kasus tersebut.

Ahmad Samsul Bahri mengatakan, pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan pemberhentian kepala desa hanya berdasarkan informasi yang beredar maupun hasil pemeriksaan awal. Menurutnya, diperlukan kepastian mengenai status hukum yang bersangkutan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia menegaskan, DPMD akan tetap mengikuti proses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap keputusan terkait keberlanjutan jabatan kepala desa harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Menurut Ahmad Samsul Bahri, pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara cermat, objektif, dan administratif. Hal tersebut penting mengingat posisi kepala desa berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar pemerintah daerah tidak lamban dalam menangani persoalan tersebut. DPRD menilai kepastian penanganan diperlukan untuk mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat Desa Tamanjaya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

DPMD Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu kepastian hukum. Setelah dokumen dan dasar hukum terpenuhi, pemerintah daerah akan menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin mengambil keputusan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsipnya, semua harus sesuai aturan dan kepastian hukum,” tegasnya.***

 

 

(Tono)

 

Berita Terkait

Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair
Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!