Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

- Admin

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kasat Satpol PP Batah Keterlibatan Anggota Nya Kasus Pemerkosaan finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu

Kasat Satpol PP Batah Keterlibatan Anggota Nya Kasus Pemerkosaan finalis Puteri Nelayan Palabuhanratu

GELIATMEDIA.COM- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, H. Akhmad Riyadi, secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024 oleh oknum panitia.

Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bahwa seorang oknum Pol PP berinisial A, terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Adanya oknum Satpol PP yang ikut mengantar atau berada saat peristiwa itu. Jadi supaya jelas kami sampaikan bahwa dari segi kedinasan tidak ada sangkut pautnya. Karena kami tidak memberikan penugasan kepada yang bersangkutan dan tidak ada permintaan dari panitia (hari nelayan) itu untuk melakukan pengamanan pada hari itu,” ujar Akhmad Riyadi, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Perkuat Konservasi Laut, Komunitas PENYU Jaga Ekosistem Terumbu Karang Palabuhanratu

Akhmad Riyadi juga menambahkan bahwa jika anggota tersebut terbukti terlibat dalam tindakan hukum, maka akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait apakah saat mengantar dia memakai seragam kedinasan, saya tidak tahu. Yang jelas, secara kedinasan, dia tidak sedang bertugas, tetapi masuk dalam kepanitiaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

Sebelumnya, Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban, yang masih berusia 17 tahun, mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.

 

Menurut pengakuan A, peristiwa tragis ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat anaknya sedang menonton pertandingan voli, bagian dari rangkaian kegiatan Hari Nelayan.

A menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan putrinya. Saat itu, putrinya dihubungi oleh temannya yang juga finalis Putri Nelayan, bersama seorang pria yang merupakan oknum Pol PP.

Baca Juga :  Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Mereka meminta putrinya untuk datang ke sebuah hotel dekat tempat pertandingan voli. Hotel tersebut disewa oleh panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan kegiatan putri nelayan.

“Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika putri saya tiba di kamar itu, kedua orang itu keluar dengan alasan ingin membeli makanan,” jelas A.***

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!