Kuasa Hukum Perkuat Laporan Ke MKDKI Dugaan Malapraktek Tenaga Medis RSUD Palabuhanratu Kab: Sukabumi Masuk Tahap Penyidikan

- Admin

Selasa, 30 April 2024 - 09:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Dugaan kasus meninggalnya bayi di RSUD Palabuanratu makin memanas,kabar terbaru penanganan kasus dugaan malapraktik sekaligus dugaan pelayanan yang tidak sesuai SOP yang dilakukan tenaga medis RSUD Palabuhanratu (Plara), masuk babak baru. Setelah sekian lama Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data perkara berikut pemanggilan para saksi, kini diproyeksikan memasuki tahap penyidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban, Tusyana Priyatin, S.H. saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di halaman PA Cibadak, Senin (29/04/2024).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun

Menurut Tusyana, saat ini pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itu artinya, kata dia, pihak kepolisian sangat serius menangani laporan dugaan kelalaian dan malapraktik atau pratik medis yg salah.

Baca Juga :  Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

“Alhamdulillah, sebagaimana informasi dari penyidik, pekan ini rencananya Polisi akan memanggil beberapa pejabat tinggi RSUD Plara untuk dimintai keterangan dan akan segera lidik. SP2HP nya sudah ada,” kata tusyana kepada wartawan.

Saat ini, lanjut Tusyana Priyatin, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak kepolisian guna mengawal update kasus kliennya. Sembari menunggu proses itu, Tusyana mengaku, Timnya juga tengah memperkuat pengawalan kasus dengan membuat laporan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Baca Juga :  4 Tersangka Perjudian Online Slot Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi, Termasuk 2 Orang Pasutri

“Untuk memperkuat penanganan, kami juga melayangkan laporan ke MKDKI. Ini kami lakukan untuk mengimbangi klaim Direktur RSUD Plara yang katanya telah melakukan audit medis. Karena hasil audit medis mereka jelas bertentangan dengan temuan yang kami laporkan,” terangnya.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!