Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

- Admin

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

GELIATMEDIA.COM – Penangkapan sembilan geng motor yang membuat resah warga di Kabupaten sukabumi berhasil diringkus jajaran polres sukabumi beserta barang bukti senjata tajam yang sudah direncanakan untuk berduel maut antar kelompok diwilayah hukum Polres Sukabumi.

Dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan tiga di antarnya sudah usia dewasa dengan inisial Al, RF, dan PJ sementara yang enam masih dibawah umur.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan dalam insiden pada hari minggu 18/8 tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa di dua belah kelompok, namun akibat ulah geng motor, satu rumah warga mengalami rusak.

Baca Juga :  Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online

“Saya ucapkan terimakasih untuk warga yang telah memberikan informasi adanya insiden tersebut kurang dari 24 jam jajaran polres sukabumi berhsil meringkus sembilan geng motor beserta barang bukti senjata tajam,” ujar Kapolres, Jumat 23/8/2024.

Dari sembilan pelaku yang diamankan ada enam anak dibawah umur, untuk anak dibawah umur akan diprose sesuai hukum yang berlku

Baca Juga :  Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

Kapolres Sukabumi menegaskan untuk para pelaku yang terbukti membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan akan dikenakan UU darurat dengan acaman 10 tahun penjara.

“Saya tidak akan ada toleransi untuk para kelompok geng motor yang telah meresahkan diwilayah hukum Polres Sukabumi, untuk masyarakat kalau ada yang mencurigakan untuk segera melaporkan,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: 629 Tilang dan 1.115 Teguran Terhadap Pengendara

Hasil penyelidikan, kejdian ini bermula dilakukan untuk bertemu disebuah titik lokasi, melalui sosial media namun terjadi kesalahan lokasi, yang menyebabkan salah satu rumah warga menjadi korban pengrusakan.

“Lanjut AKBP Samian, dibalik kejdian ini tidak ada alasan yang tertentu melainkan untuk cari panggung atau gengsi, untuk menujukan bahwa mereka yang paling hebat dibandingkan kelompok yang lainyah,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!