Sabu Seharga Satu Miliar, dan Ribuan Obat Terlarang serta Tujuh pelaku berhasil di amankan jajaran Polres Sukabumi.

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika dan obat terlarang dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi. Jumat (15/03/2024)

“Kami berhasil menangkap 7 tersangka terkait kasus ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers yang didampingi beberapa pejabat, seperti Kasat Narkoba AKP Tatang Mulyana, dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

Lebih lanjut, Kapolres Sukabumi menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya dengan peredaran narkotika dan tiga lainnya obat keras terbatas (OKT), Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup besar, termasuk sabu seberat 819,62 gram dan ganja seberat 330,48 gram, serta ribuan butir obat terlarang,” imbuhnya.

Sat Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap para pelaku utama, di antaranya satu yang ditangkap dengan barang bukti sabu senilai 1 miliar rupiah, modus operandi yang mereka gunakan bervariasi mulai dari menempelkan barang hingga sistem pertemuan,” ungkap Kapolres.

AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, “Pasal yang di persangkakan kepada para tersangka tindak pidana Narkotika yaitu Pasal 114 dan atau Pasal 112 atau Pasal 111 Undang- undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara empat tahun dan maksimal seumur hidup.” Jelasnya

“Pasal yang di persangkakan kepada para tersangka tindak pidana Obat Keras Terbatas yaitu Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan hukuman ancaman penjara Paling lama 12 Tahun.” Tambah Kapolres Sukabumi.

Dengan Konferensi Pers ini, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayahnya, Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dimanapun kamu bersembunyi, kami akan tangkap” tegas AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.***

Baca Juga :  Gerak Cepat Kurang Dari 1×24Jam Pelaku Pembunuhan Berhasil di Amankan

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi
Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengendara Motor yang Tabrak Seorang Ibu Hingga Meninggal Dunia
Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Emak Ceuce seorang ART di Sukabumi
Sungguh Biadab Seorang Anak Bunuh Ibundanya Sendiri di Kalibunder Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Senin, 22 Juli 2024 - 19:00 WIB

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:58 WIB

Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:58 WIB

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:42 WIB

Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

Berita Terbaru