Wartawan Media Online Diduga Diancam Dibacok, Kasus Ini Dilaporkan Ke Polres Sukabumi

- Admin

Rabu, 30 April 2025 - 09:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Diduga mengancam wartawan dengan senjata tajam, seorang pria berinisial AH dilaporkan ke Polres Sukabumi. Insiden terjadi Selasa pagi di Desa Sirnarasa, Cikakak. Polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan pengancaman tersebut.

Diduga mengancam wartawan dengan senjata tajam, seorang pria berinisial AH dilaporkan ke Polres Sukabumi. Insiden terjadi Selasa pagi di Desa Sirnarasa, Cikakak. Polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan pengancaman tersebut.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria berinisial AH diduga mengancam akan membacok seorang wartawan media online berinisial WH. Insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi, 29 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Kampung Sela Awi, RT 004/010, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan keterangan saksi mata, AI, AH terlihat melintas di depan rumah WH sambil membawa senjata tajam jenis cerulit. Saat itu, sejumlah warga, termasuk Enan dan Apud, berada di lokasi kejadian. Apud sempat mempertanyakan alasan AH membawa senjata tajam di pagi hari.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

“Mau kemana pagi-pagi bawa sajam?” tanya Apud kepada AH.

AH kemudian diduga menyatakan bahwa ia berniat membacok kepala seseorang, yang belakangan diketahui adalah WH. Pernyataan tersebut membuat WH merasa terancam, hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama, WH resmi melaporkan ancaman tersebut ke Polres Sukabumi. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut guna menyelidiki lebih lanjut kebenaran serta motif di balik dugaan ancaman itu.

Baca Juga :  Palabuhanratu Diterjang Banjir, Dua Rumah Hancur dan Satu Korban Jiwa Dilaporkan

Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh AH maupun aparat kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.***

 

 

 

red

 

 

Berita Terkait

Siswi PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Periksa TIP di Polres Sukabumi
Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:19 WIB

Siswi PKL Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polisi Periksa TIP di Polres Sukabumi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Berita Terbaru

error: Content is protected !!