DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Penetapan Calon Pimpinan Periode 2024-2029 di Paripurna Perdana

- Admin

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 menunda pembahasan tiga agenda utama dalam rapat paripurna perdana yang digelar di gedung DPRD, Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin (12/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara, Ferry Supriyadi, dan dihadiri oleh 44 anggota DPRD, sementara 6 anggota lainnya absen karena alasan kesehatan atau izin.

Agenda yang ditunda meliputi pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif. Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi yang diperlukan.

Menurut Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif. “Kami telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Namun, administrasi yang belum lengkap membuat kami harus menunda pembahasan agenda tersebut,” ujar Ferry.

Ferry juga meminta kepada DPD/DPC partai politik terkait untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan agar pembentukan fraksi, tim penyusun rancangan tata tertib, dan penetapan calon pimpinan DPRD definitif dapat dilaksanakan pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.***

 

Baca Juga :  Upacara Hut RI di Surade, Erpa Bacakan Teks Proklamasi
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024
Dispar Kabupaten Sukabumi Kenalkan Potensi Curug Sodong di Sukabumi Expo 2024
Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa
Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata
Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran
Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun
DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:46 WIB

Dispar Kabupaten Sukabumi Raih Juara Ketiga Stan Terbaik di Sukabumi Expo 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 08:32 WIB

Adanya Perubuhan UU, DPMD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Bimtek Untuk Semua Desa

Jumat, 13 September 2024 - 16:01 WIB

Bupati Sukabumi Lantik Empat Esellon IIb Termasuk Kepala Dinas Pariwisata

Jumat, 13 September 2024 - 15:51 WIB

Dispar Hadiri Rakor Kewilayahan Bersama Bupati Sukabumi Bertempat di Gor Kecamatan Waluran

Jumat, 13 September 2024 - 15:24 WIB

Pedagang Kopi dan Mie Dihadiahi Umroh Oleh Bupati Sukabumi Taati Bayar Pajak 24 Ribu Pertahun

Berita Terbaru