Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun

- Admin

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak 13 tahun oleh teman sebayanya.

Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anak 13 tahun oleh teman sebayanya.

GELIATMEDIA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025.

Informasi awal menyebutkan, korban saat itu sedang berada di sebuah kedai ketika diajak oleh sejumlah remaja sebaya untuk berkumpul. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban kemudian diduga mengalami perlakuan yang tidak pantas dari teman-temannya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban menemukan sebuah rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi tidak berdaya dan menjadi sasaran tindakan tidak senonoh.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah penyelidikan. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejumlah tindakan telah dilakukan, termasuk visum terhadap korban serta pengumpulan keterangan dari saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Laporan dari keluarga korban sudah kami terima, dan kami terus mendalami kasus ini,” ungkap IPTU Hartono, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga :  Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

Saat ini, empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Mengingat usia mereka masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan perlindungan anak.

Polres Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial, serta melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam menangani proses hukum terhadap para terlapor.

Baca Juga :  Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang diperiksa,” jelas IPTU Hartono.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara serius, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berlangsung.***

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!