Mahasiswi Magang di PN Sukabumi Diduga Alami Pelecehan oleh Pegawai Honorer

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi diduga mengalami pelecehan oleh seorang pegawai honorer. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. 

Seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi diduga mengalami pelecehan oleh seorang pegawai honorer. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. 

GELIATMEDIA.COM – Seorang mahasiswi dari salah satu universitas swasta di Sukabumi diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang pegawai honorer di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kota. Insiden ini terjadi saat korban tengah menjalani program magang di lembaga tersebut.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial melalui unggahan akun Gerakan Mahasiswa NSP di Instagram. Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 25.100 kali, disukai 727 pengguna, dan dikomentari oleh 100 akun. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi pada Kamis, (20/2/2025), sekitar pukul 09.36 WIB.

Baca Juga :  Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Dugaan Pelecehan di Ruang Istirahat Pegawai

Menurut informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di ruang istirahat pegawai saat korban dalam kondisi setengah sadar usai pingsan. Dalam keadaan rentan, korban diduga mengalami tiga kali sentuhan tidak senonoh dari pelaku, yang mengakibatkan trauma mendalam.

Organisasi mahasiswa yang mengangkat kasus ini mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut hukuman berat bagi pelaku, transparansi dalam proses hukum, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban.

“Pelecehan seksual adalah kejahatan. Tidak boleh ada ruang bagi predator seksual, terutama di institusi hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi, Rugikan Negara Capai Rp12,82 Miliar

PN Sukabumi Nonaktifkan Terduga Pelaku

Menanggapi kasus ini, Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Terduga pelaku berinisial ES (46) diketahui telah bekerja sebagai pegawai honorer di PN Sukabumi Kota selama 20 tahun.

“Pengadilan Negeri Kota Sukabumi menegaskan bahwa kami tidak menolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan pengadilan,” ujar Christoffel.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban pingsan di depan ruang persidangan dan dibawa ke ruang kesehatan oleh dua orang, salah satunya terduga pelaku. Dugaan pelecehan terjadi saat rekan korban meninggalkan ruangan.

Baca Juga :  Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Sebagai langkah responsif, PN Sukabumi telah membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Hakim Miduk Sinaga untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

“Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan hingga penyelidikan selesai,” tambahnya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, yang menantikan langkah tegas dari pihak berwenang demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!