Anak Gadis 13 Tahun Dicabuli 8 Orang pelajar di Sukabumi, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

- Admin

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Kepolisian Resor Sukabumi mengungkapkan kasus tindak pidana pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun yang masih dibawah umur oleh sekelompok pelajar di Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian pada Jumat, 23 Februari 2024, ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kamis (02/05/2024)

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila Menjelaskan “kejadian bermula ketika korban ini membuat status di Facebook yang menyatakan keinginannya untuk berkunjung ke Sukabumi. Seorang pelajar berinisial V, yang berusia 15 tahun, merespon status tersebut dan mengajak korban bertemu. Komunikasi berlanjut hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu.”

Lebih lanjut, beliau menambahkan, “Pada malam hari, korban dijemput oleh pelajar berinisial A dengan menggunakan sepeda motor. Mereka berdua lantas pergi kesebuah kontrakan kosong di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. di lokasi tersebut, korban diberikan minuman keras oleh pelajar berinisial FP sebelum akhirnya dipaksa melakukan hubungan seksual oleh FP dan secara bergantian oleh tujuh pelajar lainnya.”

“Dalam kasus tersebut polisi mencatat delapan orang pelajar sebagai pelaku, dengan usia berkisar 15 tahun hingga 18 tahun. Mereka adalah R, A, J, F Als N, F, V, IA, dan FP. Masing-masing pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, dimana salah satu pelaku, R, melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali.” beber Rizka.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. para pelaku kini menghadapi dakwaan berat di bawah UU Perlindungan Anak dengan Pasal 81 ayat 1, 2, 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak. dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.” Tutup Kompol Rizka.***

Reporter : Asep T

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Perumahan Palabuhanratu Masih Dikejar Jajaran Polres Sukabumi

Berita Terkait

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi
Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengendara Motor yang Tabrak Seorang Ibu Hingga Meninggal Dunia
Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Emak Ceuce seorang ART di Sukabumi
Sungguh Biadab Seorang Anak Bunuh Ibundanya Sendiri di Kalibunder Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 20:34 WIB

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya

Senin, 22 Juli 2024 - 19:00 WIB

Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:58 WIB

Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:58 WIB

Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:42 WIB

Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

Berita Terbaru