Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

- Admin

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi,

Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi,

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas sekaligus menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musdesus tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan keluarga penerima manfaat (KPM), agar bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri Pemerintah Desa Sukamaju, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan, verifikasi, dan penyepakatan terhadap calon penerima BLT-DD 2026.

Baca Juga :  Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

Kepala Desa Sukamaju, Jenal Abidin, mengatakan apabila di kemudian hari terdapat perubahan kondisi penerima manfaat, seperti meninggal dunia atau pindah domisili, pemerintah desa akan segera melakukan koordinasi dengan BPD.

“Jika dalam situasi tertentu ada perubahan kondisi pada KPM, misalnya meninggal dunia atau pindah domisili, maka Pemdes akan segera berkoordinasi dengan BPD untuk dilakukan Musdesus perubahan agar dana tepat tersalurkan kepada yang berhak,” ungkap Jenal, Senin (7/9/2026).

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamaju, Nuryadin, menegaskan bahwa proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dengan menggunakan data berdasarkan nama dan alamat (by name by address), serta mengacu pada kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga :  Lomba Nasi Liwet hingga Pentas Seni Semarakkan Launching Wisata Karangpara

“Penetapan kali ini sangat transparan, by name by address, dan didasarkan pada fakta lapangan. Kami melibatkan ketua RT dan RW karena mereka yang mengetahui secara riil kondisi warganya, apakah layak atau tidak menerima bantuan,” ujar Nuryadin.

Menurutnya, sebanyak 12 data KPM diverifikasi secara langsung satu per satu dalam Musdesus untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan RT dan RW menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data penerima BLT-DD, mengingat mereka mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Sungai Cikakak Meluap, Jalan dan Sekolah Terendam

“Dari hasil musyawarah ditetapkan sebanyak 12 kepala keluarga (KK) atau KPM yang layak menerima bantuan,” katanya.

Pemerintah Desa Sukamaju juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program BLT-DD agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan terlaksananya Musdesus tersebut, Pemdes Sukamaju berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi penerima serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.***

 

 

Reporter : Dapit

 

 

Berita Terkait

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules
Sinergi TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.988 KPM di Desa Cikadu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:17 WIB

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!