GELIATMEDIA.COM – Ratusan petani bersama berbagai elemen masyarakat berkumpul di Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2026). Mereka mengikuti agenda bertajuk “September Bercahaya: FGD dan Ritual Budaya – Doa untuk Kemandirian Energi Listrik, Ketahanan Pangan dan Persatuan Nasional.”
Kegiatan yang digagas Komite Nasional Pergerakan Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Petani, Mengawal Jaringan Infrastruktur Listrik untuk Jabar Caang.” Agenda ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026.
Mewakili Presidium Komite Nasional, A. Ginanjar Akil menyampaikan apresiasi atas antusiasme para petani yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Atas nama Komite Nasional Pergerakan Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petani atas kehadirannya mengikuti FGD Hari Tani Nasional 2026,” ujar Ginanjar.
Menurutnya, FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan pokok pikiran serta rekomendasi strategis untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi.
“Harapan kami, FGD ini melahirkan langkah-langkah konkret untuk kemajuan sektor pertanian di daerah kita,” lanjutnya.
Ginanjar juga menegaskan bahwa Hari Tani Nasional menjadi momentum untuk menghormati jasa petani yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Dari sawah dan ladang para petani itulah masa depan daerah ini tumbuh dan berkembang. Karena itu, dukungan terhadap petani harus terus diperkuat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Komite Nasional, Aam Abdul Salam, yang bertindak sebagai moderator FGD, menekankan pentingnya posisi petani sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus bagian dari akar budaya ekonomi masyarakat.
“Petani memiliki peran strategis untuk kemajuan sebuah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi,” ungkap Aam.
Ia menyebut pengesahan UU Reforma Agraria sebagai momentum yang memberikan harapan bagi para petani. Namun, ia mengingatkan agar petani tidak berhenti pada euforia atas pengesahan aturan tersebut.
“Keberhasilan reforma agraria tidak ditentukan di ruang sidang Senayan, melainkan di garis depan pengelolaan lahan bagi para petani,” tegasnya.
Aam menjelaskan, masyarakat, petani, organisasi tani, masyarakat adat, serta berbagai elemen sipil perlu turut mengawal penyusunan peraturan turunan dan peta jalan reforma agraria.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengusulan LPRA serta pemantauan terhadap lembaga penyelenggara menjadi bagian penting agar perlindungan yang diatur dalam UU tersebut benar-benar dapat diwujudkan.
“Hanya dengan pengawasan publik yang tajam, regulasi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan penataan ketimpangan agraria,” jelasnya.
Ia berharap momentum Hari Tani Nasional 2026 dan pengesahan UU Reforma Agraria dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan lahan yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Intinya di Hari Tani Nasional ini, kita berharap dengan disahkannya UU Reforma Agraria, ke depan para petani bisa lebih sejahtera dan persoalan lahan segera dituntaskan,” pungkas Aam.Jika ingin, saya juga bisa membuatkan beberapa judul berita yang lebih tajam, sekaligus caption dan tag tanpa tanda pagar.Berikut versi laporan berita yang telah dirapikan dengan gaya jurnalistik, tetap mempertahankan substansi dan kutipan utama dari naskah asli.
Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria
SUKABUMI – Ratusan petani bersama berbagai elemen masyarakat berkumpul di Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2026). Mereka mengikuti agenda bertajuk “September Bercahaya: FGD dan Ritual Budaya – Doa untuk Kemandirian Energi Listrik, Ketahanan Pangan dan Persatuan Nasional.”
Kegiatan yang digagas Komite Nasional Pergerakan Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Petani, Mengawal Jaringan Infrastruktur Listrik untuk Jabar Caang.” Agenda ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Tani Nasional 2026.
Mewakili Presidium Komite Nasional, A. Ginanjar Akil menyampaikan apresiasi atas antusiasme para petani yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Atas nama Komite Nasional Pergerakan Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh petani atas kehadirannya mengikuti FGD Hari Tani Nasional 2026,” ujar Ginanjar.
Menurutnya, FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan pokok pikiran serta rekomendasi strategis untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi.
“Harapan kami, FGD ini melahirkan langkah-langkah konkret untuk kemajuan sektor pertanian di daerah kita,” lanjutnya.
Ginanjar juga menegaskan bahwa Hari Tani Nasional menjadi momentum untuk menghormati jasa petani yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Dari sawah dan ladang para petani itulah masa depan daerah ini tumbuh dan berkembang. Karena itu, dukungan terhadap petani harus terus diperkuat,” ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Komite Nasional, Aam Abdul Salam, yang bertindak sebagai moderator FGD, menekankan pentingnya posisi petani sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus bagian dari akar budaya ekonomi masyarakat.
“Petani memiliki peran strategis untuk kemajuan sebuah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi,” ungkap Aam.
Ia menyebut pengesahan UU Reforma Agraria sebagai momentum yang memberikan harapan bagi para petani. Namun, ia mengingatkan agar petani tidak berhenti pada euforia atas pengesahan aturan tersebut.
“Keberhasilan reforma agraria tidak ditentukan di ruang sidang Senayan, melainkan di garis depan pengelolaan lahan bagi para petani,” tegasnya.
Aam menjelaskan, masyarakat, petani, organisasi tani, masyarakat adat, serta berbagai elemen sipil perlu turut mengawal penyusunan peraturan turunan dan peta jalan reforma agraria.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengusulan LPRA serta pemantauan terhadap lembaga penyelenggara menjadi bagian penting agar perlindungan yang diatur dalam UU tersebut benar-benar dapat diwujudkan.
“Hanya dengan pengawasan publik yang tajam, regulasi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat dan penataan ketimpangan agraria,” jelasnya.
Ia berharap momentum Hari Tani Nasional 2026 dan pengesahan UU Reforma Agraria dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan lahan yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Intinya di Hari Tani Nasional ini, kita berharap dengan disahkannya UU Reforma Agraria, ke depan para petani bisa lebih sejahtera dan persoalan lahan segera dituntaskan,” pungkasnya.***
Reporter : Dapit








Komentar