Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

- Admin

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

GELIATMEDIA.COM – Pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik setelah berdirinya 10 bangunan semi permanen yang diduga akan difungsikan sebagai fasilitas glamping (glamorous camping).

Pembangunan yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea ini memicu protes warga karena dinilai ilegal, dilakukan tanpa pemberitahuan, serta berpotensi menutup akses publik di jalur jogging track yang selama ini digunakan masyarakat.

Bangunan berupa tenda kubus berwarna putih yang berdiri di atas panggung kayu itu didirikan tepat di bibir pantai. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik yang sering dilalui warga untuk berolahraga dan sebagai akses lintas.

Baca Juga :  Babinsa Palabuhanratu Laksanakan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri Di Pos PAM Istiqomah

Pemdes Mengaku Kecolongan

Kepala Desa Citepus, Koswara, menyayangkan proses pembangunan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Tidak ada (koordinasi), makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini dipagar untuk dijadikan bisnis,” ujar Koswara, Senin (8/12).

Ia menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar satu bulan, dengan penambahan beberapa struktur baru dalam sepekan terakhir.

Warga Geram, Akses Publik Terancam Ditutup

Penolakan datang dari warga setempat. Suryadi (37), salah seorang warga, menyebut pihak pengelola kerap bertindak seolah area pantai adalah milik pribadi.

Baca Juga :  Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

“Karna seolah-olah mereka itu melihat milik tanah pribadi, contohnya seperti ini bikin seenaknya tanpa ada kordinasi sama kepala desa, warga masyarakat engga ada,” tegasnya.

Suryadi menambahkan keresahan muncul setelah beredar kabar rencana pemagaran area tersebut. Ia menyebut karyawan telah melarang warga melintas di depan bangunan dan meminta mereka memutar melalui pantai atau jalur raya.

“Oh jadi ini rencananya akan dipagar? Iya mau dipagar, padahal ini jogging track, seakan-akan milik tanah dia sendiri. Adapun yang mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan (jalan raya),” katanya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Lakukan Monitoring Dampak Banjir di Cisolok dan Cikakak

Pemdes Siapkan Langkah Hukum

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Koswara memastikan pemerintah desa segera mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada instansi terkait untuk penanganan dan penertiban.

“Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk adanya penanganan lebih lanjut seperti apa. Kami serahkan ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Pemerintah Desa Citepus juga akan melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI Angkatan Laut, pihak kecamatan, dan institusi lainnya guna memastikan pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pesisir pantai.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM
Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36 WIB

Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:41 WIB

Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:10 WIB

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!