Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

- Admin

Kamis, 9 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GELIATMEDIA.COM – Proses penataan dan pengelolaan Bandung Zoo memasuki tahap baru. Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat telah menyepakati kriteria serta batasan bagi lembaga yang akan terlibat dalam pengelolaan lembaga konservasi tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa keputusan terkait kualifikasi pengelola Bandung Zoo telah ditetapkan melalui koordinasi lintas pemerintah. Hal tersebut disampaikannya di Hotel Grandia, Kamis (9/4/2026).

“Hari ini sudah keluar keputusan bersama dari Pemkot, Pemprov, dan pemerintah pusat mengenai batasan kategori bagi lembaga konservasi berbadan hukum yang akan terlibat dalam pengelolaan,” ujarnya.

Baca Juga :  TPKAD Desa Cimanggu H.Paisal Laksanakan Pengaspalan Jalan Setapak Dusun III Gunakan Anggaran DD Tahun 2024

Farhan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan panitia seleksi (pansel) untuk membahas lebih lanjut proses penjaringan calon pengelola. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperjelas tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.

“Insyaallah besok saya akan bertemu pansel. Mudah-mudahan sudah bisa ada kejelasan,” katanya.

Ia mengungkapkan, minat terhadap pengelolaan Bandung Zoo terbilang cukup tinggi. Hingga saat ini, terdapat sekitar tiga hingga empat calon yang telah menyatakan ketertarikan untuk terlibat.

“Yang sudah masuk sekitar tiga sampai empat calon,” ungkap Farhan.

Para calon tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lembaga konservasi berbadan hukum hingga pihak swasta yang memiliki minat dalam pengelolaan satwa.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Tegaskan Penertiban TPU dan Tekan Praktik Pungli Saat Lebaran

Menurut Farhan, tingginya minat ini menjadi sinyal positif bagi upaya pembenahan Bandung Zoo ke depan, terutama setelah berbagai persoalan yang sempat mencuat.

Ia juga menanggapi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap pengelolaan Bandung Zoo. Menurutnya, hal tersebut wajar mengingat kebun binatang tersebut memiliki nilai historis dan ikatan emosional bagi masyarakat Jawa Barat.

“Bagi masyarakat Jawa Barat, Bandung Zoo memiliki ikatan budaya yang kuat. Jadi wajar jika Pak Gubernur memberikan perhatian serius,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pengelolaan lembaga konservasi, khususnya yang berkaitan dengan satwa dilindungi, tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Satwa dilindungi itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Oleh karena itu, proses penentuan pengelola Bandung Zoo harus melalui koordinasi dan persetujuan lintas pemerintah, termasuk kementerian terkait.

Dengan telah ditetapkannya kriteria serta mulai masuknya sejumlah calon, Pemerintah Kota Bandung optimistis proses seleksi dapat berjalan transparan dan menghasilkan pengelola yang profesional.

 

 

Reporter : Mia

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!