GELIATMEDIA.COM – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (8/8/2026) memiliki sejumlah pilihan lokasi pelayanan. Selain layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Metro Indah Mall, pelayanan juga tersedia di ITC Kebon Kalapa.
Berdasarkan jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung periode 3–9 Agustus 2026, terdapat dua lokasi pelayanan pada Sabtu, yakni Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590, Bandung, serta ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Pendaftaran layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan keterbatasan kuota pelayanan.
Alternatif Layanan di MPP Kota Bandung
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.
Khusus Sabtu, layanan perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Dengan tersedianya beberapa pilihan lokasi, masyarakat dapat memilih titik pelayanan yang paling mudah dijangkau sehingga antrean tidak terpusat di satu lokasi.
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
– SIM lama yang masih berlaku.
– KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP.
– Fotokopi KTP.
– Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditentukan.
– Hasil tes psikologi sesuai ketentuan pelayanan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres.
Tarif Perpanjangan SIM
Tarif resmi penerbitan SIM yang tercantum dalam jadwal layanan yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila dikenakan di lokasi pelayanan.
Bagi masyarakat di wilayah Bandung Timur, Metro Indah Mall dapat menjadi pilihan. Sementara warga yang berada di kawasan pusat kota dapat mempertimbangkan ITC Kebon Kalapa.
Adapun masyarakat yang menginginkan layanan di lokasi tetap dapat memilih MPP Kota Bandung di Jalan Cianjur, yang mencantumkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.
Masyarakat diimbau mengecek kembali informasi terbaru sebelum berangkat karena jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal, penutupan pelayanan, maupun keterbatasan kuota.Semoga membantu.***
Reporter : Mia






