Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

- Admin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung

GELIATMEDIA.COM – Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (8/8/2026) memiliki sejumlah pilihan lokasi pelayanan. Selain layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Metro Indah Mall, pelayanan juga tersedia di ITC Kebon Kalapa.

Berdasarkan jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung periode 3–9 Agustus 2026, terdapat dua lokasi pelayanan pada Sabtu, yakni Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590, Bandung, serta ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.

Layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Pendaftaran layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan keterbatasan kuota pelayanan.

Baca Juga :  Dinas PU Sukabumi Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Sesuai Perencanaan

Alternatif Layanan di MPP Kota Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34.

Khusus Sabtu, layanan perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung dibuka mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Dengan tersedianya beberapa pilihan lokasi, masyarakat dapat memilih titik pelayanan yang paling mudah dijangkau sehingga antrean tidak terpusat di satu lokasi.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

Sejumlah dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Pengamanan Giat Final Pertandingan Sepak Bola

– SIM lama yang masih berlaku.
– KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP.
– Fotokopi KTP.
– Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditentukan.
– Hasil tes psikologi sesuai ketentuan pelayanan.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres.

Tarif Perpanjangan SIM

Tarif resmi penerbitan SIM yang tercantum dalam jadwal layanan yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila dikenakan di lokasi pelayanan.

Baca Juga :  Giat Penanaman Pohon oleh Kodim 0622/ Kab. Sukabumi dalam Rangka Peringatan Hari Juang TNI AD ke-78 Tahun

Bagi masyarakat di wilayah Bandung Timur, Metro Indah Mall dapat menjadi pilihan. Sementara warga yang berada di kawasan pusat kota dapat mempertimbangkan ITC Kebon Kalapa.

Adapun masyarakat yang menginginkan layanan di lokasi tetap dapat memilih MPP Kota Bandung di Jalan Cianjur, yang mencantumkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat diimbau mengecek kembali informasi terbaru sebelum berangkat karena jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal, penutupan pelayanan, maupun keterbatasan kuota.Semoga membantu.***

 

 

Reporter : Mia

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak
Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api
Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
Resmi Bertugas, AKBP Benny Cahyadi Siap Pimpin Polres Sukabumi
Damkarmat Tangani Operasi Nonkebakaran, Berhasil Lepaskan Anting yang Tersangkut di Telinga Anak
Dugaan Keracunan Menu MBG di Cibadak, Dinkes Temukan Produk Susu Kedaluwarsa

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:58 WIB

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!