LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

- Admin

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

GELIATMEDIA .COM – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyebut LSM dan wartawan sebagai pengganggu kepala desa menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sang menteri menyebut bahwa LSM dan wartawan “bodrek” kerap meminta uang kepada para kepala desa, bahkan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas.

“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter-muter ke desa minta satu juta. Bayangkan kalau ada 300 kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkap saja itu,” ujar Menteri Desa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Dandim 0622 Dampingi Menteri PDT Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah di Sukabumi

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan cenderung meremehkan peran LSM dan wartawan sebagai pilar kontrol sosial di masyarakat.

“Saya menyayangkan apa yang disampaikan Pak Menteri Desa. Narasi itu seolah-olah mengerdilkan peran LSM dan wartawan di lapangan, bahkan menyebut ‘wartawan bodrek’. Harusnya Pak Menteri berpikir rasional dan turun langsung ke lapangan. Tidak mungkin kepala desa memberi uang jika mereka tidak melakukan kesalahan seperti korupsi atau penyimpangan lainnya,” tegas Rohmat.

Baca Juga :  LPI Tegas Menolak Konser Musik Yang Diselenggarakan KPU Lebak Di Alun Alun Malingping

Sebagai respons, LPI menantang Kementerian Desa untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia.

Menurut LPI, jika peran LSM dan wartawan dianggap sebagai gangguan, maka perlu ada transparansi mengenai tata kelola keuangan di tingkat desa.

“Kami memiliki ribuan data valid hasil analisa lapangan yang menunjukkan praktik-praktik koruptif di desa. Pemberian uang dari kepala desa kepada oknum justru sering kali merupakan upaya pembungkaman terhadap temuan LSM atau wartawan di lapangan,” tambah Rohmat.

Baca Juga :  Kepedulian Terhadap Masyarakat, Babinsa Gunung Tanjung Ikut Karya Bakti Perbaiki Rumah Warga

LPI juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada LSM dan wartawan yang telah disebut dalam pernyataannya.

Selain itu, mereka mendesak kementerian untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait desakan LPI tersebut.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:10 WIB

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!