LPI Tantang Menteri Desa Lakukan Audit Nasional, Soroti Pernyataan Kontroversial Soal LSM dan Wartawan

- Admin

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menantang Menteri Desa untuk melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia. Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menilai tidak mungkin kepala desa takut pada LSM dan wartawan jika mereka tidak terlibat dalam praktik korupsi.

GELIATMEDIA .COM – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyebut LSM dan wartawan sebagai pengganggu kepala desa menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sang menteri menyebut bahwa LSM dan wartawan “bodrek” kerap meminta uang kepada para kepala desa, bahkan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas.

“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter-muter ke desa minta satu juta. Bayangkan kalau ada 300 kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkap saja itu,” ujar Menteri Desa dalam video tersebut.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Sinergi Keamanan Publik

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan cenderung meremehkan peran LSM dan wartawan sebagai pilar kontrol sosial di masyarakat.

“Saya menyayangkan apa yang disampaikan Pak Menteri Desa. Narasi itu seolah-olah mengerdilkan peran LSM dan wartawan di lapangan, bahkan menyebut ‘wartawan bodrek’. Harusnya Pak Menteri berpikir rasional dan turun langsung ke lapangan. Tidak mungkin kepala desa memberi uang jika mereka tidak melakukan kesalahan seperti korupsi atau penyimpangan lainnya,” tegas Rohmat.

Baca Juga :  LPI Gelar Aksi Unras Didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi Tuntut LHP 85 Desa, Diserahkan Ke APH

Sebagai respons, LPI menantang Kementerian Desa untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia.

Menurut LPI, jika peran LSM dan wartawan dianggap sebagai gangguan, maka perlu ada transparansi mengenai tata kelola keuangan di tingkat desa.

“Kami memiliki ribuan data valid hasil analisa lapangan yang menunjukkan praktik-praktik koruptif di desa. Pemberian uang dari kepala desa kepada oknum justru sering kali merupakan upaya pembungkaman terhadap temuan LSM atau wartawan di lapangan,” tambah Rohmat.

Baca Juga :  LPI Soroti Dugaan Kejanggalan di PLN Malingping, Ancam Aksi Massa Dilontarkan

LPI juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada LSM dan wartawan yang telah disebut dalam pernyataannya.

Selain itu, mereka mendesak kementerian untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait desakan LPI tersebut.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi
Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.
Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar
UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana
Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara
Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:26 WIB

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:43 WIB

Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:47 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

Berita Terbaru

Kepedulian tanpa batas! MAN 2 Sukabumi menyalurkan bantuan untuk para siswa yang terdampak banjir dalam rangkaian kegiatan .

Pendidikan

MAN 2 Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:38 WIB