LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

GELIATMEDIA.COM – Polemik dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMPN 6 Malingping terus berkembang dan menuai desakan keras dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI).

Organisasi ini menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat (PJ) Bupati Lebak, lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa, yang masih di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

Ia merujuk pada Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Rohmat, kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, terlebih dengan adanya dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping lalai dalam menjalankan pengawasan, sehingga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana

“LPI mendesak agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Jika tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan PJ Bupati Lebak patut diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan kekerasan ini,” ujar Rohmat kepada awak media.

Baca Juga :  Pria Lumpuh Terlantar di Sekitar PLTU Palabuhanratu Dievakuasi Pihak Kecamatan

Selain itu, LPI juga meminta Polsek Malingping untuk segera memanggil, memeriksa, dan bahkan menangkap para terduga pelaku kekerasan.

Rohmat menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas, mengingat korban adalah keponakannya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum harus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan
Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi
Deklarasi Forum Mitra Dapur Nasional Akan Libatkan UMKM dan Aktivis Sosial
Pangdam III/Siliwangi Buka Bazar UMKM HUT ke-80 Kodam, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:03 WIB

DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:34 WIB

Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:44 WIB

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi Teguhkan Komitmen “Siliwangi Mengabdi, Rakyat Terlindungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!