GELIATMEDIA.COM – Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkarmat)Kabupaten Sukabumi, Inay Yuningsih, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Senin (3/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan tiga agenda penting, yakni Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Bupati menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dengan menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi serta arah kebijakan pemerintah. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun, sementara belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun guna mendukung belanja wajib dan berbagai program prioritas pembangunan.
Selain itu, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terkait perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Bupati menegaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas cakupan pelayanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga memastikan perubahan status tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak para pegawai.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi, Inay Yuningsih, mengatakan kehadirannya dalam rapat paripurna merupakan bagian dari dukungan Dinas Damkarmat terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah. Dinas Damkarmat siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan program infrastruktur yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.***
(Red)






