Bikin Resah Umat Islam, 3 Akun Sosial Media Dilaporkan Tokoh Agama Ke Satreskrim Polres Sukabumi

- Admin

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – sebarkan berita kebencian di sosial media yang menyangkut para habaib menuai kecaman dan kebencian dari para ulama Khususnya di Kabupaten Sukabumi

Dari beredar nya video postingan pribadi di Sosial media diduga disengaja yang menjurus ujaran kebencian untuk mengadu domba, sudah bikin resah dikalangan para ulama dan masyarakat khusus umat islam.

Dalam menanggapi kabar yang sudah begitu tersebar, para ulama dan ormas islam merasa gerah dan mendatangi satreskrim Polres Sukabumi untuk melaporkan pengguna akun sosial media tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Kurang Dari 1×24Jam Pelaku Pembunuhan Berhasil di Amankan

Dari beberapa akun pengguna sosial media yang menayangkan berita ujaran kebencian baru 3 akun yang hari ini resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu, 19/6/2024.

Juru bicara terlapor Habib Alwi Algadri saat di wawancara dihalaman satreskrim Polres Sukabumi mengatakan, ini sudah sangat membahayakan mereka ingin merubah kebudayaan secara agama maupun sejarah juga tidak sedikit memfitnah mempersekusi beberapa ulama.

Menurut Habib bagi mereka yang sudah melakukan penistaan terhadap ulama atau habaib untuk segera dihukum sesuai undang undangan yang ada di Republik lndonesia.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Lanjut Habib mereka melakukan postingan ada unsur kesengajaan meskipun ada repost ulang atau postingan pribadi ini bisa menimbulkan kemarahan umat karena mereka mencintai para habaib, ini adalah anak cucunya kanjeng Nabi Muhammad.

“Dari postingan tersebut ada yang ditujukan ke habaib tertentu, akan tetapi ini lebih menyeluruh kesemua orang pake gelar habaib, dengan dilaporkanya ke pihak kepolisian, agar yang punya akun tersebut untuk segera diproses hukum kalau seandainya tidak ditindak dengan aturan yang ada maka akan melakukan diluar hukum.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya terhadap Anak 13 Tahun

Ada 3 postingan yang dilaporkan kalau total ada 4 akun dengan orang yang berbeda kami berharap lebih cerdas dalam menggunakan sosial media bisa menimbulkan sesuatu yang ambigu oleh karena itu kalau ada berita berita tertentu mohon untuk ditabayunkan kalau menyangkut tentang agama,” tandanya.***

(Red)

Berita Terkait

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian
Bandung Masih Jadi Target Jaringan Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Ganja dan Sabu Skala Besar
Diduga Lakukan Pungli, Calo Bank Asal Cisolok Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Nasabah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!