Tawuran Pelajar di Sukabumi Viral di Medsos Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

- Admin

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti sabu. (Humas Polres Sukabumi)

Kapolres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti sabu. (Humas Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Polisi amankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran. Mereka diduga terlibat pada aksi bentrok yang videonya viral di media sosial

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila membeberkan kronologi awal kejadian tersebut, termasuk bagaimana para ABH berkomunikasi melalui Instagram untuk mengatur pertemuan dan menentukan lokasi Tawuran.

“Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lainnya dan mengajak ketemu untuk berkelahi, akhirnya janjian waktu dan tempat disepakati,” kata Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri Kamis (2/5/2024).

“Ke dua belah pihak pelaku dan korban diperkirakan berjumlah 10 orang, yang disepakati 1 lawan 1 dan dua lawan dua, pada saat dua lawan dua, ada satu korban yang membuat kelompoknya merasa takut dan jadi bulan-bulanan lawannya, akhirnya satu korban mendapatkan penganiayaan luka bacok dikepala, punggung dan kaki,” ujar Rizka.

“Satreskrim bergerak cepat, seluruh tersangka dapat kami amankan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Melanggar pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun,” sambung Rizka.

Selain para ABH, polisi juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi. “Barang bukti laing yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah, kemudian ada helm untuk menambah keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkas Rizka***

Reporter : Asep T

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pembunuhan ART di Perumahan Fridnanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat
TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online
Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka
Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online
Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:16 WIB

Polda Jawa Barat Ungkap Praktik Produksi Pupuk Palsu di Bandung Barat

Senin, 4 November 2024 - 19:16 WIB

TikToker Asal Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara Diduga Promosi Situs Judi Online

Jumat, 1 November 2024 - 14:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika, Amankan 67 Tersangka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Dua Gadis Asal Sukabumi Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Berita Terbaru

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Pemerintahan

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 7 Des 2024 - 13:58 WIB