Tawuran Pelajar di Sukabumi Viral di Medsos Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

- Admin

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kapolres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti sabu. (Humas Polres Sukabumi)

Kapolres Sukabumi saat menunjukkan barang bukti sabu. (Humas Polres Sukabumi)

GELIATMEDIA.COM – Polisi amankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran. Mereka diduga terlibat pada aksi bentrok yang videonya viral di media sosial

Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila membeberkan kronologi awal kejadian tersebut, termasuk bagaimana para ABH berkomunikasi melalui Instagram untuk mengatur pertemuan dan menentukan lokasi Tawuran.

Baca Juga :  Empat Rumah di Kampung Cipingku Dibobol Maling, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan

“Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lainnya dan mengajak ketemu untuk berkelahi, akhirnya janjian waktu dan tempat disepakati,” kata Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri Kamis (2/5/2024).

“Ke dua belah pihak pelaku dan korban diperkirakan berjumlah 10 orang, yang disepakati 1 lawan 1 dan dua lawan dua, pada saat dua lawan dua, ada satu korban yang membuat kelompoknya merasa takut dan jadi bulan-bulanan lawannya, akhirnya satu korban mendapatkan penganiayaan luka bacok dikepala, punggung dan kaki,” ujar Rizka.

Baca Juga :  Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi

“Satreskrim bergerak cepat, seluruh tersangka dapat kami amankan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Melanggar pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun,” sambung Rizka.

Baca Juga :  Sabu Seharga Satu Miliar, dan Ribuan Obat Terlarang serta Tujuh pelaku berhasil di amankan jajaran Polres Sukabumi.

Selain para ABH, polisi juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi. “Barang bukti laing yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah, kemudian ada helm untuk menambah keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkas Rizka***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Pemuda di Desa Cimanggu Diamankan Usai Diduga Terlibat Serangkaian Kasus Pencurian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!