Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Emak Ceuce seorang ART di Sukabumi

- Admin

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar melaksanakan kegiatan Reka Adegan (Rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Sutarjo alias Mak Ceuce (54), berlokasi di Perum Frinanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Jumat (17/05/24) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Maksimalkan Pelayanan SKCK Bagi Ribuan Honorer Calon PPPK

” Ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi,” Ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri yang memimpin kegiatan Rekonstruksi tersebut kepada awak media.

Menurut Ali, kegiatan Rekonstruksi itu selain menghadirkan tersangka A (20), para saksi, kegiatan rekonstruksi juga disaksikan oleh Jaksa dan Kuasa Hukum.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Sukabumi Viral di Medsos Polisi Amankan 2 Orang Pelaku

” Untuk adegan pembunuhan oleh tersangka kepada pelaku ada pada adegan nomor 14 sampai 15,” Jelas Ali.

Ali kemudian menegaskan dalam kegiatan Rekomendasi tersebut polisi tidak menemukan fakta yang baru masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan dengan penemuan mayat yang bersimbah darah dan ternyata korban yang seorang ART diduga di bunuh oleh temannya sendiri tersangka A di rumah majikan korban di Perum Frinanda Palabuhanratu.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu
Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui
LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui
Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita
Kasus Narkoba Oknum Kades Tamanjaya Masih Didalami, Polisi Buru Pemasok Sabu
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sagaranten Perkuat Alat Bukti Penyidik
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Simpenan Jadi Perhatian Publik, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Diserang Saat Tidur, Nelayan Cikembang Alami Luka Tusuk di Dermaga Palabuhanratu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Uang Desa Jadi Bancakan Pribadi, Kerugian Capai Rp574,25 Juta Kaur Keuangan Dibui

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

LPG Subsidi Diselewengkan, Dua Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Peredaran Tramadol dan Hexymer Digulung Polisi, 15 Tersangka Masuk Bui

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Polisi Amankan Anggota Komite MAN 3 Sukabumi, Enam Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!