Polisi Lakukan Reka Adegan Pembunuhan Emak Ceuce seorang ART di Sukabumi

- Admin

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar melaksanakan kegiatan Reka Adegan (Rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Sutarjo alias Mak Ceuce (54), berlokasi di Perum Frinanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Jumat (17/05/24) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.

” Ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi,” Ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri yang memimpin kegiatan Rekonstruksi tersebut kepada awak media.

Menurut Ali, kegiatan Rekonstruksi itu selain menghadirkan tersangka A (20), para saksi, kegiatan rekonstruksi juga disaksikan oleh Jaksa dan Kuasa Hukum.

” Untuk adegan pembunuhan oleh tersangka kepada pelaku ada pada adegan nomor 14 sampai 15,” Jelas Ali.

Ali kemudian menegaskan dalam kegiatan Rekomendasi tersebut polisi tidak menemukan fakta yang baru masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP.

Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan dengan penemuan mayat yang bersimbah darah dan ternyata korban yang seorang ART diduga di bunuh oleh temannya sendiri tersangka A di rumah majikan korban di Perum Frinanda Palabuhanratu.***

Reporter : Asep T

Baca Juga :  Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka
Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi
Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Rabu, 25 September 2024 - 21:49 WIB

Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Rabu, 25 September 2024 - 15:58 WIB

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 16:56 WIB

Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Berita Terbaru