Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Lima Orang Pelaku Diringkus Polisi

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Lima Orang Pelaku Diringkus Polisi

GELIATMEDIA.COM – Kasat Reskrim Polres Sukabumi kembali amankan lima orang pelaku untuk lakukan tawuran lewat sosial media live di instagram, peristiwa tersebut Terjadi kamis dini hari, sehingga menarik perhatian masyarakat di sukabumi.

Para pelaku menamakan dirinya parungkuda come back membuat janjian untuk tawuran dengan kelompok cibadak street, namun pada waktu yang ditentukan kelompok cibadak street tidak ada dilokasi, sehingga masyrakat yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban dalam peritiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kendaraan roda dua milik korban mengalami rusak dari ulah para pelaku.

Kapolres Sukabumi AKBP DR. samian dalam jumpa pers mengatakan, kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan, pelaku berjumlah 6 orang 5 dewa dan 1 masih dibawah umur untuk 5 orang pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dan UU darurat membawa sajam tanpa ijin di ancaman hukuman 10 tahun. kemudian tindak pidana pengrusakan atau penganiyayaan terhadap orang dan barang bisa diancam dengan pidana 7 tahun kurungan.

“Kami menghimbau pada masyarakat untuk menginformasikan segala informasi yang kira kira meresahkan masyarakat polres akan bertindak cepat untuk mengungkap atau mengejar para pelaku pembuat onar kegaduhan, keresahan, tidak ada tempat ruang pelaku kejahatan atau peanggaran diwilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Rabu 25/9/2024.

Masih kita dalami kata Kapolres, kelompok orang ini lokasi dan tempat tinggalnya, yang satu menamakan parungkuda com back, dan kelompok lainnya parungkuda street.

Lanjut kapolres, kebetulan baru kali ini. dan tidak terjadi tentunya, bukan kebetulan kita juga menerapkan tindakan kepolisian berupa tindakan preventip, dengan melakukan patroli di titik rawan sehingga kita lakukan penindakan bilamana didapatkan adanya perbuatan yang melanggar hukum, atau bahkan tindak pidana,” tandasnya.***(Red)

Baca Juga :  4 Tersangka Perjudian Online Slot Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi, Termasuk 2 Orang Pasutri

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi
Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet
Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka
Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam
Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Berikan Apresiasi DPRD Lebak Banten, Kawal Proses Hukum Rudapaksa Timpa Warganya
Kawal Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan, Ketua DPRD Lebak Banten Datangi Polres Sukabumi
Kasat Satpol PP Bantah Keterlibatan Anggotanya Kasus Pemerkosaan Finalis Puteri Nelayan Yang Dilakukan Tersangka
Polisi Ungkap Motif Perampokan di Balik Pembunuhan Wanita di Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Empat Tersangka Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres Sukabumi

Rabu, 25 September 2024 - 21:49 WIB

Gegara Harta Warisan, Kakak Tega Aniaya dan Tuduh Sodara Sendiri Dukun Santet

Rabu, 25 September 2024 - 15:58 WIB

Janji Tawuran Beredar di Sosial Media Instagram, Enam Orang Pelaku Diringkus Polisi

Selasa, 17 September 2024 - 16:56 WIB

Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:32 WIB

Buat Resah Wilayah Hukum polres Sukabumi Sembilan Orang Geng Motor Berhasil di Ringkus Beserta Barang Bukti Sajam

Berita Terbaru