Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

GELIATMEDIA.COM – Polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua tahap. “Tiga pelaku pertama kami amankan pada Kamis (13/3/2025) dini hari di Mako Polsek Cidahu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, empat pelaku lainnya berhasil diamankan pada sore harinya,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, para pelaku merupakan pelajar dari berbagai sekolah di Sukabumi. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Persiapan Kunjungan Lapangan Validasi KKS, Sekda Minta Semua Memastikan Kesiapan Lapangan

“Selain itu, kami meminta mereka membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Gelar Rakor PPID dan SP4N Lapor, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Samian.

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut telah menjalani pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.

“Kami sengaja memanggil orang tua serta perangkat desa untuk menyaksikan mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aah.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Kembali Laksanakan Bersih-Bersih Pantai Talanca

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Bapak Kapolres selalu menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar remaja tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Dengan langkah cepat yang diambil kepolisian, situasi di Cidahu kini kembali kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya
Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan
Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah
HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial
Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas
Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect
Mantan Karyawan Soroti Dugaan Tunggakan Dana Talangan Proyek Jembatan Cisolok–Cibareno
Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Perwakilan SPI Jabar Apresiasi Rakercab DPC SPI Sukabumi Bernuansa Budaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:34 WIB

Musyawarah PAW Desa Tonjong Digelar, Warga Antusias Ikuti Tahapan Pemilihan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!