Tujuh Orang Pelaku Tawuran Yang Piral di Sosial Media Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden tersebut viral di media sosial. Para pelaku telah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

GELIATMEDIA.COM – Polisi mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua tahap. “Tiga pelaku pertama kami amankan pada Kamis (13/3/2025) dini hari di Mako Polsek Cidahu. Setelah penyelidikan lebih lanjut, empat pelaku lainnya berhasil diamankan pada sore harinya,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, para pelaku merupakan pelajar dari berbagai sekolah di Sukabumi. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Luncurkan Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung” sebagai Wujud Kepedulian terhadap Perempuan Lansia

“Selain itu, kami meminta mereka membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Pantau Pos Pengamanan Nataru di Palabuhanratu

Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Samian.

Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut telah menjalani pembinaan sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.

“Kami sengaja memanggil orang tua serta perangkat desa untuk menyaksikan mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Aah.

Baca Juga :  Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk lebih peduli terhadap pergaulan remaja.

“Bapak Kapolres selalu menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar remaja tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau merugikan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Dengan langkah cepat yang diambil kepolisian, situasi di Cidahu kini kembali kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!