GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dirinya yang disebut tidak bersedia lagi bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Herdi menegaskan, narasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, informasi yang beredar merupakan informasi tidak benar yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya unggahan di media sosial yang menarasikan adanya persoalan hubungan kerja antara Sekdis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Informasi itu tidak benar. Itu sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mungkin motifnya agar mendapat atensi,” ujar Herdi, Senin (28/9/2026).
Herdi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital, terutama informasi yang tidak disertai sumber jelas maupun konfirmasi dari pihak yang disebut dalam narasi.
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi hubungan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Ia menilai penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Selain itu, informasi semacam itu dinilai dapat berdampak terhadap nama baik pejabat maupun institusi yang dicatut dalam unggahan.
“Informasi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan institusi dan pihak-pihak yang namanya dicatut,” katanya.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar tersebut apabila dari hasil penelusuran ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Herdi.
Herdi kembali menegaskan bahwa unggahan media sosial tidak dapat dijadikan rujukan untuk menggambarkan kondisi hubungan kerja maupun persoalan kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Ia mengatakan, informasi terkait kebijakan maupun persoalan penting di lingkungan Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui saluran resmi. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dikonfirmasi.
“Informasi mengenai kebijakan, persoalan kelembagaan, atau hal penting lainnya yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan akan disampaikan melalui kanal resmi,” tegasnya.
Menurut Herdi, penyampaian informasi melalui kanal resmi menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran konten di ruang digital. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan informasi sebelum memastikan sumber dan konteksnya.
“Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi sebelum menyebarkan konten di ruang digital,” tandasnya.***
(Red)








Komentar