Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Seorang pria berusia 37 tahun di Palabuhanratu diamankan polisi setelah membakar rumah orang tuanya sendiri. Kebakaran yang terjadi pada dini hari ini menghanguskan seluruh bangunan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

GELIATMEDIA.COM – Seorang pria bernama Suryana (37), warga Warung Cabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga membakar rumah orang tuanya hingga ludes terbakar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Warung Cabok, RT 01/RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut keterangan Aipda Taufik dari Polsek Palabuhanratu, kejadian bermula saat warga melaporkan adanya kebakaran. Petugas yang tiba di lokasi mendapati rumah dalam kondisi terbakar hebat.

Baca Juga :  Panwascam Palabuanratu laksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas untuk 189 PTPS serta PKD SE Palabuanratu.

“Kronologi kejadian bermula ketika Suryana, anak dari Abas (68), membakar kayu di dalam rumah kosong yang tidak dihuni. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut,” ujar Aipda Taufik.

Polisi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Posko Damkar 1 Palabuhanratu. Dua unit mobil pemadam serta satu unit mobil rescue dikerahkan untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta.

Baca Juga :  Kelurahan Palabuanratu Salurkan Beras Bantuan kepada 1.162 Keluarga Penerima Manfaat

Setelah kejadian, Suryana diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Yayasan Welas Asih untuk mendapatkan perawatan, sesuai permintaan pihak keluarga.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Harhubnas Tingkat Jawa Barat 2025

“Kami mengamankan pelaku agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitar. Atas permintaan keluarga, pelaku kemudian diserahkan ke Yayasan Welas Asih untuk menjalani pengobatan,” tambah Aipda Taufik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Sementara itu, petugas kepolisian memastikan situasi tetap kondusif pascakejadian.***

 

Reporter : Asep T

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H
Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama
MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:10 WIB

Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:18 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:38 WIB

Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!