GELIATMEDIA.COM – Masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir masih dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung pada Jumat dan Sabtu, 2-3 Oktober 2026.
Layanan tersebut menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Jadwal SIM Keliling Jumat, 2 Oktober 2026
Pada Jumat (2/10/2026), layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua lokasi, yakni:
– MCD, Jalan Soekarno Hatta Nomor 610.
– BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Jadwal SIM Keliling Sabtu, 3 Oktober 2026
Sementara pada Sabtu (3/10/2026), lokasi pelayanan berpindah ke:
– Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.
– ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang dinilai paling mudah dijangkau.
Hanya Melayani SIM yang Masih Berlaku
Masyarakat perlu memperhatikan ketentuan layanan SIM Keliling. Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Sementara SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan tersebut dan pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.
Persyaratan yang Harus Dibawa
Untuk memperlancar proses pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
– KTP asli dan fotokopi.
– SIM asli dan fotokopi.
– Bukti cek kesehatan.
– Bukti tes psikologi SIM.
– Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Korlantas Polri.
Pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan antrean serta kuota pelayanan yang berlaku di masing-masing lokasi.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, tarif penerbitan perpanjangan SIM tercatat sebesar Rp80.000 untuk SIM A/B, Rp75.000 untuk SIM C, dan Rp30.000 untuk SIM D.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, layanan SIM Keliling pada 2-3 Oktober 2026 dapat menjadi alternatif untuk melakukan perpanjangan secara lebih praktis.
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan telah lengkap serta datang sesuai jam pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.***
Reporter : Mia








Komentar