Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

- Admin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Layanan SIM Keliling Bandung kembali hadir

Layanan SIM Keliling Bandung kembali hadir

GELIATMEDIA.COM – Masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berakhir masih dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung pada Jumat dan Sabtu, 2-3 Oktober 2026.

Layanan tersebut menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Jadwal SIM Keliling Jumat, 2 Oktober 2026

Pada Jumat (2/10/2026), layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua lokasi, yakni:

– MCD, Jalan Soekarno Hatta Nomor 610.
– BPR KS, Jalan Leuwi Panjang Nomor 149.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H

Jadwal SIM Keliling Sabtu, 3 Oktober 2026

Sementara pada Sabtu (3/10/2026), lokasi pelayanan berpindah ke:

– Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.
– ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.

Masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang dinilai paling mudah dijangkau.

Hanya Melayani SIM yang Masih Berlaku

Masyarakat perlu memperhatikan ketentuan layanan SIM Keliling. Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Sementara SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan tersebut dan pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Bandung Buka Layanan SIM Keliling di Sejumlah Lokasi hingga 11 Juli 2026

Persyaratan yang Harus Dibawa

Untuk memperlancar proses pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

– KTP asli dan fotokopi.
– SIM asli dan fotokopi.
– Bukti cek kesehatan.
– Bukti tes psikologi SIM.
– Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Korlantas Polri.

Pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan antrean serta kuota pelayanan yang berlaku di masing-masing lokasi.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, tarif penerbitan perpanjangan SIM tercatat sebesar Rp80.000 untuk SIM A/B, Rp75.000 untuk SIM C, dan Rp30.000 untuk SIM D.

Baca Juga :  Anggota Koramil 2202/Palabuhanratu Masih Laksanakan Kerja Bakti Pembangunan Rutilahu Rumah Warakauri

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera berakhir, layanan SIM Keliling pada 2-3 Oktober 2026 dapat menjadi alternatif untuk melakukan perpanjangan secara lebih praktis.

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan telah lengkap serta datang sesuai jam pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.***

 

 

Reporter : Mia

 

Berita Terkait

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Berita Terbaru