GELIATMEDIA.COM – Konflik antara nelayan pengguna alat tangkap jaring tanam dan jaring obor di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang sempat memanas pada Kamis (2/7/2026), berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah yang digelar di Pos TNI AL Ujunggenteng, Jumat (3/7/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Rukun Nelayan Ujunggenteng, Danpos TNI AL Ujunggenteng, Danpos TNI AU Atang Sendjaya, Polisi Khusus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Desa Ujunggenteng, UPTD Perikanan Wilayah Ujunggenteng, serta perwakilan nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor.
Dari hasil pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk melarang penggunaan jaring tanam di perairan Ujunggenteng. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan dan mencegah terjadinya konflik antar nelayan di masa mendatang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sripadmoko, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, penyelesaian secara dialogis merupakan cerminan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat pesisir dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan sektor perikanan.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik nelayan, aparat, pemerintah desa, maupun instansi terkait yang telah bersama-sama mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban di wilayah perairan sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan bersama para pemangku kepentingan guna memastikan aktivitas penangkapan ikan berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Ke depan, kami berharap seluruh nelayan dapat terus menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Dengan demikian, sektor perikanan Kabupaten Sukabumi dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh pelaku usaha perikanan untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip penangkapan ikan yang bertanggung jawab demi menjaga kelestarian sumber daya laut dan mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.***
(Red)






