DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

- Admin

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI)

Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI)

GELIATMEDIA.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (YLBH MPAI) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum, kebijakan publik, serta perlindungan lingkungan hidup melalui pelantikan dan pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, di antaranya perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, institusi pendidikan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Dalam sambutannya, tokoh pergerakan senior Ngadi Utomo mengungkapkan bahwa lahirnya organisasi tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum lingkungan pada masa lalu. Menurutnya, sejumlah wilayah di Jawa Barat pernah menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembuangan limbah industri yang tidak dikelola secara memadai.

Baca Juga :  Pos Damkar Palabuhanratu Siaga PAM Lebaran hingga 4 April 2025

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu pemicu lahirnya gerakan advokasi yang fokus pada perlindungan lingkungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Berangkat dari keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah, kami berinisiatif membangun wadah perjuangan yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kelestarian alam,” ujarnya.

Ngadi menuturkan, perjalanan gerakan tersebut bermula dari berdirinya Kantor Hukum Paradewa pada tahun 1996. Seiring waktu, berbagai inisiatif lain turut lahir, termasuk pembentukan wadah bagi jurnalis independen dan lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan serta pendampingan masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Baca Juga :  Panitia kegiatan Siliwangi Santri Camp (SSC) 2026, Pihak Sponsor berikan Bingkisan kepada santri.

Dalam prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua Dewan Pembina DPP YLBH MPAI Adhitiya Alamsyah atau yang akrab disapa Abah Alam, jajaran pengurus baru resmi dikukuhkan. Ngadi Utomo dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum, Nasir Ilham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Angga Satya Darma sebagai Bendahara Umum untuk masa bakti 2026–2031.

Pada kesempatan tersebut, para pengurus juga mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan roda organisasi. Komitmen tersebut mencakup pengabdian penuh untuk mengembangkan organisasi, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan anggaran dasar organisasi.

Keberadaan DPP YLBH MPAI dinilai memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat, seperti sengketa lahan, pencemaran lingkungan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga :  Libur Natal dan Tahun Baru, Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Padati Kota Bandung

Selain itu, sinergi antara lembaga advokasi hukum dan insan pers juga dianggap strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Melalui kepengurusan yang baru, DPP YLBH MPAI diharapkan dapat semakin aktif menjalankan fungsi advokasi, pendampingan hukum, serta pengawasan terhadap isu-isu lingkungan dan sosial secara profesional, kritis, dan tetap berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.***

 

 

Reporter : Mia

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM
Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!