GELIATMEDIA.COM – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menggelar audiensi bersama para pemangku kebijakan untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2025 terkait Barang Bawaan Penumpang (BBL). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD/instansi pemerintah setempat dan dihadiri jajaran pengurus serta anggota HNSI, perwakilan pemerintah daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung terbuka dengan fokus pada dampak kebijakan BBL terhadap aktivitas nelayan, distribusi hasil tangkapan, serta akses logistik di wilayah pesisir Palabuhanratu, Cisolok, dan sekitarnya.
HNSI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait implementasi Permendag Nomor 5 Tahun 2025. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain perlunya kejelasan ruang lingkup aturan BBL bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan skala kecil agar tidak menghambat mobilitas hasil laut, penguatan mekanisme pengawasan dan sosialisasi aturan di lapangan, serta usulan penyesuaian teknis yang dinilai lebih berpihak kepada nelayan tradisional di Jawa Barat, khususnya di wilayah Palabuhanratu dan Cisolok.
Usai audiensi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan bahwa persoalan BBL masih memerlukan kejelasan regulasi dan solusi yang berpihak kepada masyarakat nelayan.
Menurutnya, dalam audiensi tersebut muncul sejumlah permasalahan terkait penangkapan, penanaman, hingga pengelolaan benih bening lobster (BBL). Ia menilai aspek pemasaran perlu dipikirkan secara matang sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, dalam audiensi tadi sudah muncul beberapa solusi. Karena ini berkaitan dengan Permendag, tentu perlu ada sinkronisasi kebijakan yang lebih jelas. Kami sepakat bersama peserta audiensi untuk menyusun skema dan menjadwalkan kunjungan ke DPR RI guna meminta kejelasan mengenai nasib masyarakat, khususnya nelayan di Palabuhanratu yang hingga saat ini masih menunggu kepastian terkait BBL,” ujar Paoji Nurjaman, Selasa (30/6/2026).
Ia berharap kunjungan ke DPR RI nantinya dapat menghasilkan solusi terbaik bagi nelayan dan petani yang terdampak kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Paoji menegaskan pentingnya musyawarah bersama seluruh pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar yang mampu memberikan manfaat bagi nelayan, petani, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
“Kami ingin kebijakan yang dibuat dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai nelayan dan petani terus mengeluh karena ketidakjelasan aturan. Mudah-mudahan hasil audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperjuangkan solusi terbaik, dan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi siap memfasilitasi serta meminta rekomendasi pimpinan DPRD agar agenda audiensi ke DPR RI dapat segera terlaksana,” katanya.
Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi secara intensif agar implementasi kebijakan tidak memberatkan pelaku utama sektor perikanan.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara HNSI dan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan Indonesia.Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi berita media online yang lebih formal dan SEO-friendly, lengkap dengan judul, lead, dan kutipan langsung yang lebih ringkas.***
Reporter : Dapit






