HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

- Admin

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)

GELIATMEDIA.COM – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menggelar audiensi bersama para pemangku kebijakan untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2025 terkait Barang Bawaan Penumpang (BBL). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD/instansi pemerintah setempat dan dihadiri jajaran pengurus serta anggota HNSI, perwakilan pemerintah daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung terbuka dengan fokus pada dampak kebijakan BBL terhadap aktivitas nelayan, distribusi hasil tangkapan, serta akses logistik di wilayah pesisir Palabuhanratu, Cisolok, dan sekitarnya.

HNSI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait implementasi Permendag Nomor 5 Tahun 2025. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain perlunya kejelasan ruang lingkup aturan BBL bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan skala kecil agar tidak menghambat mobilitas hasil laut, penguatan mekanisme pengawasan dan sosialisasi aturan di lapangan, serta usulan penyesuaian teknis yang dinilai lebih berpihak kepada nelayan tradisional di Jawa Barat, khususnya di wilayah Palabuhanratu dan Cisolok.

Baca Juga :  Dinas Perkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Kadununggal Perkuat Akses Ekonomi Warga

Usai audiensi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menyampaikan bahwa persoalan BBL masih memerlukan kejelasan regulasi dan solusi yang berpihak kepada masyarakat nelayan.

Menurutnya, dalam audiensi tersebut muncul sejumlah permasalahan terkait penangkapan, penanaman, hingga pengelolaan benih bening lobster (BBL). Ia menilai aspek pemasaran perlu dipikirkan secara matang sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, dalam audiensi tadi sudah muncul beberapa solusi. Karena ini berkaitan dengan Permendag, tentu perlu ada sinkronisasi kebijakan yang lebih jelas. Kami sepakat bersama peserta audiensi untuk menyusun skema dan menjadwalkan kunjungan ke DPR RI guna meminta kejelasan mengenai nasib masyarakat, khususnya nelayan di Palabuhanratu yang hingga saat ini masih menunggu kepastian terkait BBL,” ujar Paoji Nurjaman, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga :  Babinsa Cimanggu Laksanakan Pendampingan Pembayaran Zakat Fitrah Di Desa

Ia berharap kunjungan ke DPR RI nantinya dapat menghasilkan solusi terbaik bagi nelayan dan petani yang terdampak kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Paoji menegaskan pentingnya musyawarah bersama seluruh pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar yang mampu memberikan manfaat bagi nelayan, petani, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

“Kami ingin kebijakan yang dibuat dapat memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai nelayan dan petani terus mengeluh karena ketidakjelasan aturan. Mudah-mudahan hasil audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperjuangkan solusi terbaik, dan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi siap memfasilitasi serta meminta rekomendasi pimpinan DPRD agar agenda audiensi ke DPR RI dapat segera terlaksana,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Bersih Pantai

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi secara intensif agar implementasi kebijakan tidak memberatkan pelaku utama sektor perikanan.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara HNSI dan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan Indonesia.Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi berita media online yang lebih formal dan SEO-friendly, lengkap dengan judul, lead, dan kutipan langsung yang lebih ringkas.***

 

 

Reporter : Dapit

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemdes Sukamaju Tetapkan 12 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung
Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD
Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras
Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum
Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram
Jaga Martabat Organisasi, GRIB Jaya Sukabumi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian
DPC GRIB JAYA Kabupaten Sukabumi Gelar HUT ke-1, Dihadiri Langsung Ketua Umum H. Herkules

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:15 WIB

Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Jumat, 4 September 2026 - 04:11 WIB

Selain Bahas BUMDes, Musdes Cirendang Sosialisasikan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BPD

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.147 KPM, Total 3.441 Karung Beras

Rabu, 2 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Cukup Berdamai, PGRI Jabar Pastikan Dugaan Intimidasi Kepala SDN Sukaraja 2 Diproses Hukum

Selasa, 1 September 2026 - 15:53 WIB

Bantuan Beras CPP Disalurkan, 1.241 KPM Buniwangi Terima 30 Kilogram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!