Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

- Admin

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok,

Pemerintah Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok,

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu (1/7/2026). Penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Pasir Baru, Riki, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, program tersebut sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Atas nama Pemerintah Desa Pasir Baru, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menyalurkan bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat Desa Pasir Baru,” ujarnya.

Riki menjelaskan, jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya penerima bantuan tercatat sekitar 765 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 1.330 KPM.

Baca Juga :  Babinsa Karang Papak Bantu Kerja Bakti Perbaikan Jalan Desa

Untuk menghindari penumpukan dan memastikan kelancaran proses distribusi, Pemerintah Desa Pasir Baru membagi penyaluran berdasarkan wilayah kedusunan. Desa Pasir Baru yang terdiri dari empat kedusunan melaksanakan distribusi secara bertahap selama empat hari.

Penyaluran hari pertama dilaksanakan di Kedusunan Cilumayan, kemudian dilanjutkan ke Kedusunan cilengka, Kedusunan Jamilaer, dan kedusunan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain berdasarkan wilayah, proses penyaluran juga disesuaikan dengan kategori administrasi yang tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Tahap awal diprioritaskan bagi penerima dengan kategori normal, kemudian dilanjutkan untuk penerima yang diwakilkan dalam satu Kartu Keluarga (KK), perwakilan beda KK, hingga penerima yang mengalami perubahan data.

Baca Juga :  Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Menurut Riki, penyaluran bagi penerima yang mengalami pergantian data akan dijadwalkan secara terpisah setelah distribusi utama selesai. Sementara itu, pemerintah desa juga masih melakukan penanganan terhadap sejumlah data anomali yang memerlukan proses verifikasi dan pendataan lebih lanjut.

“Masih terdapat beberapa data yang perlu diverifikasi kembali. Kami akan menindaklanjuti proses tersebut setelah tahapan utama penyaluran selesai dilaksanakan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Pasir Baru mengaku menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait data penerima bantuan. Sebagian warga menyampaikan harapan agar kuota bantuan dapat ditingkatkan sehingga lebih banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.

Riki juga berharap mekanisme pendataan penerima bantuan ke depan dapat lebih melibatkan pemerintah desa sejak tahap awal. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perangkat RT dan RW akan membantu menghasilkan data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Penuh Verifikasi Program Kabupaten Sehat 2025

“Dengan keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan, kami optimistis berbagai permasalahan seperti data ganda, perubahan kondisi ekonomi penerima, maupun warga yang layak namun belum terdaftar dapat diminimalkan,” katanya.

Pemerintah Desa Pasir Baru berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa terus diperkuat agar program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.***

 

 

Reporter : Dapit

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM
Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36 WIB

Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:41 WIB

Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!