Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

- Admin

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan bersama untuk melarang penggunaan jaring tanam menjadi langkah positif

Kesepakatan bersama untuk melarang penggunaan jaring tanam menjadi langkah positif

GELIATMEDIA.COM – Konflik antara nelayan pengguna alat tangkap jaring tanam dan jaring obor di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang sempat memanas pada Kamis (2/7/2026), berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah yang digelar di Pos TNI AL Ujunggenteng, Jumat (3/7/2026).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Rukun Nelayan Ujunggenteng, Danpos TNI AL Ujunggenteng, Danpos TNI AU Atang Sendjaya, Polisi Khusus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Desa Ujunggenteng, UPTD Perikanan Wilayah Ujunggenteng, serta perwakilan nelayan pengguna jaring tanam dan jaring obor.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Serap Aspirasi Warga Gunung Buleud dalam Reses ke-III DPRD

Dari hasil pertemuan, seluruh pihak sepakat untuk melarang penggunaan jaring tanam di perairan Ujunggenteng. Kesepakatan tersebut menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban aktivitas penangkapan ikan dan mencegah terjadinya konflik antar nelayan di masa mendatang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sripadmoko, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, penyelesaian secara dialogis merupakan cerminan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat pesisir dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan sektor perikanan.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik nelayan, aparat, pemerintah desa, maupun instansi terkait yang telah bersama-sama mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban di wilayah perairan sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan bersama para pemangku kepentingan guna memastikan aktivitas penangkapan ikan berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat di Tiga Kecamatan

“Ke depan, kami berharap seluruh nelayan dapat terus menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Dengan demikian, sektor perikanan Kabupaten Sukabumi dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh pelaku usaha perikanan untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip penangkapan ikan yang bertanggung jawab demi menjaga kelestarian sumber daya laut dan mendukung keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir.***

 

 

(Red)

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26 WIB

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!