GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan ketahanan pangan kepada 722 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (26/6/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Wangunsari dengan menerapkan sistem antrean dan verifikasi data penerima. Warga diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), melakukan pengecekan nama pada daftar penerima, menandatangani bukti penerimaan, kemudian menerima bantuan yang telah disiapkan.
Sejak pagi, ratusan warga tampak mengantre dengan tertib di depan meja petugas. Di lokasi penyaluran terlihat tumpukan karung beras bertuliskan “Bantuan Pangan” serta kemasan minyak goreng yang akan dibagikan kepada masyarakat. Petugas yang dibantu perangkat desa melakukan pengecekan data secara cermat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Untuk menjaga ketertiban, petugas juga menggunakan pengeras suara untuk memanggil nama-nama penerima manfaat sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Sekretaris Desa Wangunsari, Eris Riswandi, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 kilogram ini kami salurkan sesuai data DTKS yang telah diverifikasi oleh RT dan RW. Alhamdulillah warga sangat antusias dan tertib mengikuti proses penyaluran. Kami memastikan tidak ada penerima ganda dan tidak ada warga yang terlewat. Ini merupakan amanah yang harus kami jaga. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran bantuan turut mendapat pengawalan dari unsur Pemerintah Desa Wangunsari, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna memastikan proses distribusi berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Wangunsari juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan maupun pengaduan terkait penyaluran bantuan untuk langsung menghubungi kantor desa agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.***
Reporter : Dapit






