GELIATMEDIA.COM – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang membahas sejumlah agenda strategis pembangunan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).
Agenda rapat paripurna meliputi persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata bertujuan memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
Selain itu, Bupati menyambut baik persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai landasan hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi, Tina, mengatakan bahwa kehadiran DPMD dalam rapat paripurna merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan hingga ke tingkat desa.
“Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini menjadi dasar penting bagi perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja. DPMD Kabupaten Sukabumi siap mendukung implementasi setiap kebijakan yang telah disepakati, khususnya dalam memperkuat pembangunan desa, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Tina.
Ia berharap sinergi yang terus terjalin antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.***
(Red)






