Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pengukuhan Sekda dan Pelantikan ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi

- Admin

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintah Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sripadmoko, menghadiri acara pengukuhan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sukabumi mengukuhkan H. Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah.

Pengukuhan H. Ade Suryaman dilakukan sebagai perpanjangan masa jabatan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Sekda Buka Forum Evaluasi Akhir Program YESS 2025, Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani

Selain pengukuhan Sekretaris Daerah, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri atas 18 ASN yang berpindah dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan sistem merit yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Interim di Kabupaten Sukabumi

Bupati juga menegaskan bahwa pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi ditentukan oleh prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, serta etika kerja. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus dalam proses pengembangan karier aparatur.

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Pelantikan 8.164 PPPK Paruh Waktu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kehadiran Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sripadmoko dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pengembangan sumber daya aparatur yang profesional guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.***

 

 

 

 

(Red)

 

Berita Terkait

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Berita Terbaru

error: Content is protected !!