Tandatangani Bast dan BMN, Sekda” Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan PJU-TS

- Admin

Jumat, 8 November 2024 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Tandatangani Bast dan BMN, Sekda" Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan PJU-TS

Tandatangani Bast dan BMN, Sekda" Kita Akan Lakukan Pemetaan Titik Penempatan PJU-TS

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menandatanganani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur Kementerian ESDM RI, di Balroom Hotel Novotel Tangerang, Jumat (8/11/2024).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian EDSM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, BAST dan BMN tersebut berupa lampu penerangan jalan umum tenaga surya (LPJU-TS). Kementerian ESDM akan menyalurkan 120 ribu unit LPJU ke setiap daerah.

Baca Juga :  Diskusi Sinergi Penanganan Bencana Sukabumi Sekda Apresiasi Peran Filantropi Muda Indonesia

Dirjen ESDM menekankan kepada daerah yang telah menerima hibah LPJU-TS agar segera membentuk local campion untuk mengatasi masalah unit pada saat mengalami kendala, sehingga PJU tidak dibiarkan mati.

“LPJU-TS ini adalah modelnya Led. Kami minta kepada daerah-daerah untuk membuat satu orang menjadi local champion,” pintanya.

Baca Juga :  Dekranasda Gelar Bazar Culinary Ramadhan 1447 H, Libatkan 35 UMKM

Usai menandatangani BAST dan BMN, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima 91 unit LPJU-TS program Kementerian EDSM 2023. Menurutnya, program ini sangat dinantikan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

“Kita akan segera melakukan pemetaan titik-titik penempatan PJU-TS,” ujarnya.

Menganggapi permintaan Dirjen terkait perawatan PJU, Sekda berharap Kementerian ESDM segera membuka pelatihan teknis pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Disbudpora Laksanakan Sholat Idulfitri 1446 H di Masjid Agung Palabuhanratu

“Nanti akan kita kirimkan SDM dari kita untuk mengikuti pelatihan teknis di Kementerian,” tegasnya

Masih minimnya PJU di Kabupaten Sukabumi, Sekda berharap Kementerian ESDM bisa memberikan tambahan unit di program LPJU-TS yang akan datang.

“Karena penerangan di Kabupaten Sukabumi masih kurang, kita akan mengajukan lagi,” tuturnya.***

 

Berita Terkait

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!